Advertisement
Mulai 1 September, Pesan Tiket KA Lokal Hanya Bisa Lewat KAI Access

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan kebijakan baru tentang pemesanan tiket kereta api (KA) lokal. Mulai 1 September 2019, pelayanan pemesanan tiket KA lokal hanya dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Eko Budiyanto mengungkapkan penjualan tiket KA lokal di loket stasiun hanya berlaku untuk pembelian secara go-show. Pembelan go-show dilayani mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan apabila tempat duduk masih tersedia.
Advertisement
“Pelayanan pemesanan tiket KA kokal melalui KAI Access dapat dilakukan mulai H-7 dan H-30 hingga lima menit sebelum jadwal keberangkatan. Untuk pemesanan H-30 khusus untuk KA Kalijaga dan Pandanwangi,” kata dia melalui sambungan telepon, Jumat (23/8).
Ia menjelaskan untuk melakukan reservasi tiket KA lokal via KAI Access, calon penumpang harus meng-update aplikasi KAI Access-nya menjadi versi terbaru. Pemesan tiket kemudian harus masuk ke menu Local Train untuk memilih stasiun keberangkatan dan tujuan serta jadwal keberangkatan KA.
Nantinya penumpang yang telah membeli tiket via KAI Access, tidak perlu lagi mencetak boarding pass di stasiun, tetapi cukup menunjukkan E-Boarding Pass yang ada di KAI Access disertai kartu identitas asli saat boarding. Setiap satu akun bisa memesan empat tiket.
Eko memaparkan kebijakan ini merupakan upaya KAI untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pengguna KA. Dengan reservasi tiket KA lokal via KAI Access, calon penumpang dapat memesan tiket dari mana saja dan kapan saja tanpa perlu ke stasiun.
“Para penumpang juga dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari, serta mendapatkan kepastian tiket tanpa perlu antre di stasiun,” ujar dia. (Kusnul Isti Qomah)
Daftar KA Lokal
- Kalijaga: H-30 (pemesanan mulai)
- Bhatara Kresna: H-7
- Solo Ekspres: H-7
- Prambanan Ekspres: H-7
- Sidomukti: H-7
- KA Bandara YIA: H-7
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement

Ribuan Warga Gunungkidul Belum Punya KTP-el, Begini Alasannya
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Rp96 Miliar Digelontorkan untuk Desa Mandiri Budaya dalam 5 Tahun
- Tutup Penurunan Dana Transfer, Bantul Genjot Retribusi Parkir
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya Menuju Tempat Wisata hingga Kampus
- Kota Jogja Targetkan Sertifikasi Tanah SG-PAG 50 Bidang di 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Rabu 15 Oktober 2025
- Dihapus dari UU Kepariwisataan, GIPI DIY Pastikan Tetap Berjalan
- Portugal Tertunda ke Piala Dunia Setelah Ditahan Imbang Hungaria 2-2
Advertisement
Advertisement