Advertisement
Perubahan Tarif Dasar Gojek Sudah Sesuai dengan Aturan Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, BANYUMAS—PT Aplikasi Karya Anak Bangsa Gojek telah mengonfirmasi bahwa peningkatan tarif dasar dan tarif minimum GoRide disesuaikan dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No.348/2019. Keputusan pemerintah tersebut berisi tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Oleh karenanya, Gojek juga perlu melakukan penyesuaian insentif. VP Regional Corporate Affairs Gojek Michael Say menyebutkan penyesuaian insentif dilakukan agar Gojek dapat terus menjaga permintaan order dan keberlangsungan ekosistem Gojek.
Advertisement
“Insentif merupakan bentuk apresiasi kepada mitra atas kinerja mereka. Penyesuaian jumlah poin dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pendapatan mitra secara jangka panjang. Hal ini penting untuk memastikan adanya inovasi berkelanjutan sehingga Gojek dan para mitra kami terus menjadi pilihan utama masyarakat,” kata dia.
Menurut Michael, skema insentif Gojek selalu disesuaikan dengan kondisi pasar. Adapun tujuan utama skema insentif adalah untuk mengupayakan titik temu terbaik antara permintaan pelanggan dan ketersedian mitra Gojek.
“Fokus kami pada kesejahteraan mitra tidak hanya terbatas pada tarif dan insentif. Sejak awal, Gojek telah memiliki ragam inisiatif yang menjadikan mitra driver kami terdepan dalam kualitas pelayanan sehingga terus menjadi pilihan pelanggan. Kami mempelopori pelatihan pengembangan skill dan pengetahuan (BBM), akses untuk pengelolaan keuangan (Gojek Swadaya), hingga pemutakhiran aplikasi mitra driver Gojek,” jelasnya.
Terkait aksi mogok massal di Banyumas, Cahyono salah satu pengemudi ojek online mengaku tidak terlibat dalam aksi tersebut. Meskipun demikian, ia menghormati keputusan rekan-rekan pengemudi yang sedang berjuang sebagai mitra Gojek.
Selama ini, kata Cahyono, sejak bergabung menjadi mitra Gojek, banyak dampak positif yang ia rasakan. Ia mendapat tambahan penghasilan untuk menghidupi keluarganya.
“Sejak gabung di Gojek, saya bisa membantu perekonomian keluarga saya. Dan untuk masyarakat Purwokerto, sambutannya sangat-sangat positif, meskipun kemarin ada sedikit kekecewaan karena ada kenaikan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” ujarnya.
Cahyono berharap suara para driver di Purwokerto dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan Gojek untuk mengambil kebijakan.
Cahyono tidak sendiri. Sudirman yang juga merupakan pengemudi ojek online di Banyumas mengatakan selama aksi offbid masal, tidak semua pengemudi benar-benar melancarkan aksinya. Beberapa pengemudi pasti ada “colong-colongan” onbid. Hal tersebut dilakukan untuk tetap memperoleh penghasilan.
“Tapi yang colong-colongan onbid waktu offbid masal ya ada. Biasalah orang kan ada yang sama-sama mendukung, ada yang tetap butuh pemasukan juga. Kan kayak gitu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
Advertisement

Damkarmat Bantul Tangani 140 Kejadian Kebakaran hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
- Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Advertisement
Advertisement