Advertisement
Perubahan Tarif Dasar Gojek Sudah Sesuai dengan Aturan Pemerintah
Michael Say - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANYUMAS—PT Aplikasi Karya Anak Bangsa Gojek telah mengonfirmasi bahwa peningkatan tarif dasar dan tarif minimum GoRide disesuaikan dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No.348/2019. Keputusan pemerintah tersebut berisi tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Oleh karenanya, Gojek juga perlu melakukan penyesuaian insentif. VP Regional Corporate Affairs Gojek Michael Say menyebutkan penyesuaian insentif dilakukan agar Gojek dapat terus menjaga permintaan order dan keberlangsungan ekosistem Gojek.
Advertisement
“Insentif merupakan bentuk apresiasi kepada mitra atas kinerja mereka. Penyesuaian jumlah poin dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pendapatan mitra secara jangka panjang. Hal ini penting untuk memastikan adanya inovasi berkelanjutan sehingga Gojek dan para mitra kami terus menjadi pilihan utama masyarakat,” kata dia.
Menurut Michael, skema insentif Gojek selalu disesuaikan dengan kondisi pasar. Adapun tujuan utama skema insentif adalah untuk mengupayakan titik temu terbaik antara permintaan pelanggan dan ketersedian mitra Gojek.
“Fokus kami pada kesejahteraan mitra tidak hanya terbatas pada tarif dan insentif. Sejak awal, Gojek telah memiliki ragam inisiatif yang menjadikan mitra driver kami terdepan dalam kualitas pelayanan sehingga terus menjadi pilihan pelanggan. Kami mempelopori pelatihan pengembangan skill dan pengetahuan (BBM), akses untuk pengelolaan keuangan (Gojek Swadaya), hingga pemutakhiran aplikasi mitra driver Gojek,” jelasnya.
Terkait aksi mogok massal di Banyumas, Cahyono salah satu pengemudi ojek online mengaku tidak terlibat dalam aksi tersebut. Meskipun demikian, ia menghormati keputusan rekan-rekan pengemudi yang sedang berjuang sebagai mitra Gojek.
Selama ini, kata Cahyono, sejak bergabung menjadi mitra Gojek, banyak dampak positif yang ia rasakan. Ia mendapat tambahan penghasilan untuk menghidupi keluarganya.
“Sejak gabung di Gojek, saya bisa membantu perekonomian keluarga saya. Dan untuk masyarakat Purwokerto, sambutannya sangat-sangat positif, meskipun kemarin ada sedikit kekecewaan karena ada kenaikan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” ujarnya.
Cahyono berharap suara para driver di Purwokerto dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan Gojek untuk mengambil kebijakan.
Cahyono tidak sendiri. Sudirman yang juga merupakan pengemudi ojek online di Banyumas mengatakan selama aksi offbid masal, tidak semua pengemudi benar-benar melancarkan aksinya. Beberapa pengemudi pasti ada “colong-colongan” onbid. Hal tersebut dilakukan untuk tetap memperoleh penghasilan.
“Tapi yang colong-colongan onbid waktu offbid masal ya ada. Biasalah orang kan ada yang sama-sama mendukung, ada yang tetap butuh pemasukan juga. Kan kayak gitu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement








