Advertisement
Bahas NIK, Mendagri Datangi KPK
Pegawai Disdukcapil Kulonprogo memilah keping e-KTP invalid di Kantor Pelayanan Disdukcapil Kulonprogo, Selasa (18/12/2018). Pemilahan dilakukan sebelum e-KTP tersebut dimusnahkan. - Harian Jogja/Uli Febriarni
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (22/8/2019). Pertemuan itu membahas masalah nomor induk kependudukan (NIK) untuk perbaikan pemberian bantuan sosial (bansos).
"[Menemui] pimpinan KPK dan korsupgah [koordinasi dan supervisi pencegahan] membahas masalah nomor induk kependudukan, di mana yang mengelola adalah Kemendagri dan Dukcapil mungkin akan ada beberapa konfirmasi-konfirmasi menyangkut sudah seberapa jauh terintegrasi dengan kementerian dan lembaga," kata Tjahjo saat tiba di gedung KPK.
Advertisement
Lebih lanjut, Tjahjo menyampaikan terima kasih kepada KPK karena mempunyai inisiatif membentuk korsupgah yang masuk ke daerah tingkat I dan tingkat II dalam fungsi pencegahan dan inventarisasi dalam konteks pencegahan korupsi.
"Agar semua pemangku kebijakan di daerah ini harus profesional sesuai mekanisme yang ada yang berkaitan dengan aset-aset daerah, yang berkaitan dengan izin lahan-lahan pertambangan yang kemarin sudah dilansir oleh KPK yang luasnya melebihi luas wilayah daerah," kata Tjahjo.
BACA JUGA
Kemudian, kata dia, menyangkut perencanaan anggaran yang melibatkan dengan DPRD dan yang menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan "jual beli" jabatan karena konteks anggaran mulai dari keputusan DPRD dan Pemda anggaran itu sah kalau sudah ada tanda tangan Mendagri.
"Habis itu belum selesai masih ada revisi anggaran lagi yang nantinya juga harus mendapatkan persetujuan Kemendagri termasuk izin-izin yang berkaitan dengan pengisian jabatan SKPD-SKPD baik eselon dua maupun tiga. Prinsipnya sesuai aturan harus mendapatkan izin daripada Mendagri. Misalnya saya izinkan sembilan tapi kan ada daerah yang nekat puluhan sehingga ketangkap KPK, itu saja," tuturnya.
Sementara itu, Juru Bicara Febri Diansyah menyatakan Kamis siang ini diagendakan rapat lintas kementerian membahas materi pencegahan tentang pemanfaatan NIK untuk perbaikan basis data pemberian bantuan sosial di gedung KPK, Jakarta.
"Rencana dihadiri Mendagri, Mensos, dan instansi terkait, akan diterima pimpinan dan tim dari pencegahan KPK," ucap Febri.
Pertemuan itu, kata dia, merupakan bagian dari kerja pencegahan korupsi agar lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama penerima bantuan sosial nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement









