Advertisement
APLN Minta Suntikan Pemegang Saham untuk Bayar Utang Rp1,3 Triliun
Assistant Vice President Marketing Agung Podomoro Land (APL) Alvin Andronicus (tengah) berbincang dengan pelanggan Amron Rahman (kanan), dan Sion S Lumban Gaol saat Agung Podomoro Investment Day, di ICE BSD, Serpong , Tangerang Selatan, Kamis (21/9). - JIBI/Endang Muchtar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) sedang bekerja sama dengan para pemegang saham untuk mendapatkan suntikan dana atau uang muka untuk membayar pinjaman sindikasi senilai Rp1,3 triliun yang akan jatuh tempo pada 30 September 2019.
Hal itu diungkapkan oleh Sektetaris Perusahaan Agung Podomoro Land Justini Omas dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu (21/8/2019).
Advertisement
Dalam penjelasannya, Justini memaparkan perseroan berencana melunasi seluruh pinjaman sindikasi Rp1,3 triliun yang perjanjiannya ditandatangani pada 5 Juni 2018 pada Juni 2019.
Pinjaman sindikasi itu diberikan oleh PT Bank BNP Paribas Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, Standard Chartered Bank cabang Jakarta, PT Bank Mandiri (Perserro) Tbk., PT Bank Shinhan Indonesia, dan PT Bank Permata Tbk. Per 30 Juni 2019, outstanding pinjaman sindikasi itu mencapai Rp1,17 triliun.
BACA JUGA
Sumber dana pelunasan pinjaman sindikasi itu direncanakan berasal dari fasilitas pinjaman baru. Namun, fasilitas baru itu tidak dapat mencairkan dana tersebut tepat waktu.
"Keterlambatan pencairan fasilitas pinjaman tahap dua dari perjanjian fasilitas baru terjadi di luar kendali perseroan," tulis Justini.
Untuk mengatasi keterlambatan itu, lanjutnya, emiten bersandi saham APLN itu mengajukan perpanjangan tanggal pembayaran pinjaman sindikasi. Menurut Justini, APLN telah mendapat persetujuan tertulis dari semua pemberi pinjaman sindikasi untuk memperpanjang pembayaran paling lambat 30 September 2019.
"Untuk memenuhi tanggal jatuh tempo baru dari pinjaman sindikasi, perseroan saat ini bekerja bersama-sama dengan pemegang saham untuk mendapatkan suntikan atau uang muka dari pemegang saham," imbuhnya.
Saat ini, pemegang saham APLN terdiri atas PT Indofica dengan kepemilikan 80,41%, PT Agung Podomoro Land Tbk. 5,54%, Trihatma Kusuma Haliman 3,2%, dan publik 16,37%.
Selain itu, APLN juga menyebut sedang bekerja sama dengan pemberi pinjaman sindikasi baru untuk penggalangan dana lainnya.
Selain pinjaman sindikasi itu, APLN juga memiliki dua surat utang yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan ke depan. Pertama, obligasi berkelanjutan I APLN Tahap III Tahun 2014 senilai Rp451 miliar yang akan jatuh tempo pada 19 Desember 2019. Kedua, Obligasi Berkelanjutan I APLN Tahap IV Tahun 2015 senilai Rp99 miliar dan jatuh tempo pada 25 Maret 2020.
Di sisi lain, kas dan setara kas perusahaan properti itu tercatat senilai Rp666,67 miliar per 30 Juni 2019. Nilai itu menyusut dari posisi Rp1,33 triliun per 30 Juni 2018.
Besarnya nilai kewajiban yang akan jatuh tempo dalam jangka pendek, kondisi kas perseroan yang tidak memadai, dan rencana pendanaan yang masih simpang-siur membuat rating APLN diturunkan oleh sejumlah lembaga pemeringkat utang.
Moody's Investor Service memangkas peringkat APLN dari B1 menjadi B2. Sementara itu, Fitch Ratings menurunkan peringkat APLN dari B- ke CCC-.
Di dalam negeri, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menggunting peringkat APLN dari idA- menjadi idBBB dan proyeksi credit watch.
Outlook credit watch dengan implikasi negatif diberikan untuk mengantisipasi keterbatasan perseroan untuk membiayai kembali utang yang akan jatuh tempo dalam kurun waktu 12 bulan. Pertimbangan lainnya yakni keadaan keuangan perusahaan yang terbatas untuk mengajukan utang baru serta terbatasnya aset yang belum dijadikan jaminan.
Analis Pefindo Yogie Perdana mengatakan rencana refinancing perusahaan menjadi perhatian utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Galang Donasi Rp465 Juta bagi Korban Bencana Sumatera
- Menteri Nusron Tegaskan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis 24 Desember Ini
- Libur Nataru, Kunjungan Wisata Gua Pindul dan Pantai Gunungkidul Naik
- Libur Natal 2025, Kunjungan Kopi Klotok di Sleman Naik 20 Persen
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 24 Desember 2025
- Menteri ATR/BPN Gandeng KPK Cegah Korupsi Layanan Pertanahan
Advertisement
Advertisement




