Advertisement
Jemaah Haji Diimbau Kembalikan Kantong Kerikil ke Maktab
Ibadah haji. - REUTERS/Ammar Awad
Advertisement
Harianjogja.com, MEKKAH - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau jemaah haji mengembalikan kantong kerikil ke pihak maktab. Hal tersebut dikarenakan terdapat kesalahan penerjemahan sehingga dikhawatirkan menghambat perjalanan mereka saat akan kembali ke Tanah Air.
“Jadi di kantong tersebut, tertulis penerjemahan, The Anthrax Gravel Bag yang artinya kantong kerikil antraks. Ini salah menerjemahkan,” kata Kepala Daerah Kerja Mekkah PPIH 2019 Subhan Cholid di Kota Mekkah, Minggu (18/8/2019).
Advertisement
Kantong tersebut sebelumnya untuk membawa kerikil dari Muzdalifah.
Imbauan itu menyusul adanya selebaran dari Muassasah Asia Tenggara tentang adanya kesalahan penerjemahan yang tertulis di kantong kerikil jamarat tersebut.
BACA JUGA
Bila jemaah masih membawa kantong tersebut saat ingin berpindah negara, kata dia, hal tersebut dikhawatirkan akan menghambat perjalanan mereka.
“Maka, untuk kenyamanan saat berpindah negara, dimohon agar jamaah menyerahkan kantong itu kepada pihak maktab atau ketua kloter,” kata Subhan.
Ia mengimbau masing-masing anggota jamaah untuk menyerahkan kantong kerikil kepada ketua rombongan, yang kemudian akan menyerahkan kepada ketua kloter. Kantong kerikil yang terkumpul pada ketua kloter akan dikembalikan kepada pihak maktab.
“Tidak usah disimpan apa lagi dibawa pulang. Khawatir nanti malah menjadi hambatan saat pemeriksaan jamaah di bandara,” kata dia.
Saat ini, jamaah yang termasuk gelombang pertama, berangsur-angsur mulai dipulangkan menuju Tanah Air.
“Sejak 17 Agustus kemarin, jamaah haji gelombang satu mulai dipulangkan ke Tanah Air, sementara jamaah haji yang masuk dalam gelombang dua, dalam beberapa hari akan mulai bergerak ke Madinah,” ujar Subhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Mereda, BPBD Kulonprogo Tetap Imbau Warga Siaga Bencana
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Daop 1 Jakarta Catat 178.897 Tiket Mudik Terjual
- DIY Resmi Jadi Embarkasi Haji, 26 Kloter dari YIA
- Truk Masuk Jurang di Lendah Kulonprogo, Kernet Terjepit
- THE 1O1 Hotel Hadirkan Imlek dan Ramadan 2026
- Saksi Tegaskan Hibah Sleman Tak untuk Kampanye Kustini-Danang
- Psikolog: Anak 3 Tahun Sudah Perlu Edukasi Seks
- KPK Telusuri Setoran Calon Perangkat Desa Pati
Advertisement
Advertisement



