Advertisement
FLPP untuk Rumah Bersubsidi Hampir Habis
Aktivitas layanan nasabah di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), di Jakarta, Rabu (2/1/2018). - JIBI/Bisnis Indonesia/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. akan meluncurkan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) untuk memenuhi kebutuhan kredit pemilikan rumah bersubsidi.
Direktur utama Bank BTN Maryono mengungkapkan, kuota perusahaan dalam menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tinggal sedikit. Untuk tetap mendorong pertumbuhan kepemilikan rumah bersubsidi, BTN sedang menyiapkan skema lain.
Advertisement
“Kami sedang menyiapkan, mudah-mudahan bisa bulan ini diluncurkan skema BP2BT karena kuota FLPP tinggal sedikit,” ujarnya kepada Bisnis di Universitas Diponegoro, Minggu (18/8/2019).
BPB2BT merupakan skema KPR dengan subsidi uang muka hingga 40% atau Rp32,4 juta untuk pembelian rumah tapak dan pembangunan rumah swadaya. Adapun, tingkat bunga disesuaikan dengan kredit di tingkat pasar.
Lama tenor KPR sama seperti FLPP, yakni 20 tahun. BPB2BT juga memiliki keunggulan lain dari FLPP, yakni skema tersebut bisa digunakan untuk pekerja di sektor informal, asalkan sudah memiliki riwayat tabungan yang memadai.
“Uang mukanya itu berupa hibah, bisa sampai 40 persen. Kita besarkan pembayaran DP-nya, bunganya nanti sesuai pasar,” imbuhnya.
Maryono menuturkan dengan adanya skema BP2BT, diharapkan target KPR BTN pada tahun ini sebanyak 800.000 unit dapat terwujud. Perinciannya 600.000 unit rumah bersubsidi, dan 200.000 unit rumah komersil.
Pada semester I/2019, penyaluran kredit BTN telah mencapai 424.863 unit rumah atau senilai Rp36,42 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 53,1 persen dari target yang dicanangkan perusahaan pada tahun ini.
Di segmen subsidi, perseroan telah menyalurkan kredit perumahan untuk 328.192 unit rumah senilai Rp19,7 triliun. Untuk segmen nonsubsidi, kredit perumahan yang disalurkan mencapai 96.671 unit atau setara Rp16,72 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka TPPU
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Ribuan Warga Gelar Aksi Damai Jaga Jogja Jelang May Day
Advertisement
Advertisement







