Advertisement
Bamsoet: Penyelesaian Kasus HAM di Era Jokowi-JK Belum Signifikan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo saat pidato dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 menyoroti persolan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum tuntas pada masa kepemimpinan periode pertama Presiden Joko Widodo.
Lantaran itu, Bambang meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang hingga saat ini belum ada kemajuan yang signifikan. Bambang mengemukakkan hal tersebut berdasar data Komnas HAM.
Advertisement
"DPR juga meminta Pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Komnas HAM menyatakan bahwa belum ada kemajuan yang cukup signifikan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM," ujarnya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/8/2019).
Tak hanya itu, Politisi Partai Golkar itu menyebut masih ada kasus pelanggaran HAM yang tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Selain itu, terdapat aduan kasus pelanggaran HAM tanpa tindak lanjut yang jelas dan pengawasan yang ketat," ucap dia.
Bahkan, kata Bambang, hingga kini pemerintahan Presiden Joko Widodo belum satupun menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.
"Demikian juga dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Tidak ada satupun perkara pelanggaran HAM berat yang dituntaskan dalam masa pemerintahan 2014-2019," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
- Tes Kemampuan Akademik Siswa SMA Berlaku Nasional November 2025
Advertisement
Advertisement