Bamsoet: Penyelesaian Kasus HAM di Era Jokowi-JK Belum Signifikan

Newswire
Newswire Sabtu, 17 Agustus 2019 04:37 WIB
Bamsoet: Penyelesaian Kasus HAM di Era Jokowi-JK Belum Signifikan

Ketua DPR Bambang Soesatyo. /ANTARA FOTO-Wahyu Putro A

Harianjogja.com, JAKARTAKetua DPR Bambang Soesatyo saat pidato dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 menyoroti persolan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum tuntas pada masa kepemimpinan periode pertama Presiden Joko Widodo.

Lantaran itu, Bambang meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang hingga saat ini belum ada kemajuan yang signifikan. Bambang mengemukakkan hal tersebut berdasar data Komnas HAM.

"DPR juga meminta Pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Komnas HAM menyatakan bahwa belum ada kemajuan yang cukup signifikan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM," ujarnya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/8/2019).

Tak hanya itu, Politisi Partai Golkar itu menyebut masih ada kasus pelanggaran HAM yang tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.

"Selain itu, terdapat aduan kasus pelanggaran HAM tanpa tindak lanjut yang jelas dan pengawasan yang ketat," ucap dia.

Bahkan, kata Bambang, hingga kini pemerintahan Presiden Joko Widodo belum satupun menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.

"Demikian juga dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Tidak ada satupun perkara pelanggaran HAM berat yang dituntaskan dalam masa pemerintahan 2014-2019," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online