Advertisement

Wacana Pimpinan MPR 10 Orang, Ini Tanggapan JK

Anggara Pernando
Kamis, 15 Agustus 2019 - 07:07 WIB
Sunartono
Wacana Pimpinan MPR 10 Orang, Ini Tanggapan JK Suasana Sidang Tahunan MPR, Kamis (16/8/2018). Selain dihadiri para pimpinan MPR, DPR, DPD, serta Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, turut hadir sejumlah pimpinan lembaga dan kementerian negara lainnya. - JIBI/Felix Jody

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Wacana pimpinan partai politik agar pemimpin Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencapai 10 orang dinilai berlebihan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan penambahan jumlah pimpinan MPR justru tidak efisien dari sisi anggaran. Selain itu, penambahan jumlah pimpinan menyebabkan rumitnya pengambilan keputusan.

Advertisement

"Bayangkan kalau mau rapat pimpinan 10 orang, lamanya," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Menurut JK, usulan penambahan pimpinan tidak memiliki target khusus dalam pemerintahan. Wacana tersebut dinilai lebih pada berbagi kursi kekuasaan.

"Berarti semua partai ingin ada ketuanya [jadi pimpinan MPR]. Tugasnya [MPR] tidak banyak," tambahnya.

Seperti diketahui, setelah amandemen keempat Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pada 2002, MPR hanya memiliki beberapa tugas yakni mengubah dan menetapkan UUD, melantik presiden dan wakil presiden hasil Pemilu, memberhentikan kekuasaan presiden dan wakil presiden, mengangkat presiden dan wakil presiden jika terdapat pergantian di tengah periode berjalan, serta memilih wakil presiden dari usulan presiden jika terjadi kekosongan.

Wacana penambahan pimpinan DPR pertama kali disuarakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay. Dia menyatakan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang mengakomodir perebutan kursi pimpinan MPR antar partai politik.

"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan satu mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," sebut Saleh dalam keterangan tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Lebaran 2024, Dispar Bantul Tambah Petugas TPR

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement