Advertisement
Kisruh Pendemo di Bandara Hong Kong, Ini Foto-Fotonya ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada Selasa (13/8/2019) pagi, Bandara Internasional Hong Kong kembali dibuka kendati administrator bandara memperingatkan bahwa pergerakan penerbangan masih akan terpengaruh.
"Bandara Internasional Hong Kong akan melaksanakan penjadwalan ulang penerbangan hari ini dengan pergerakan penerbangan diperkirakan akan terpengaruh," demikian pemberitahuan yang dipublikasikan di aplikasi seluler resmi Bandara Internasional Hong Kong, dikutip dari Reuters, Selasa (13/8/2019).
Advertisement
Salah satu jadwal penerbangan yang masih terdampak hingga hari ini adalah jadwal penerbangan maskapai Cathay Pacific. Perusahaan penerbangan Hong Kong itu melalui situs websitenya mengumumkan telah membatalkan lebih dari 200 penerbangan menuju dan keluar Hong Kong hari ini.

BACA JUGA
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam memberi isyarat saat konferensi pers di Hong Kong, Cina 13 Agustus 2019./Reuters
Otoritas Bandara Hong Kong menutup operasional bandara pada Senin (12/08/2019), seiring dengan bertambahnya pendemo yang memadati terminal utama.
Menurut otoritas bandara, demonstrasi hari itu merupakan yang terbesar sejak kisruh dimulai pada awal Juni lalu.
Penumpang mengantre ketika bandara dibuka kembali sehari setelah penerbangan dihentikan karena protes, di Bandara Internasional Hong Kong, Cina 13 
Penumpang mengantre ketika bandara dibuka kembali sehari setelah penerbangan dihentikan karena protes, di Bandara Internasional Hong Kong, Cina 13 Agustus 2019.
Ratusan ribu pendemo dengan kostum berwarna hitam melakukan demo di area kedatangan. Demo di bandara Hong Kong semula akan berakhir pada Minggu malam (11/08/2019).
Menurut otoritas bandara, kemacetan juga terjadi di beberapa jalanan menuju bandara dan parkir bandara penuh. Demo yang diwarnai oleh kekerasan tersebut telah menjatuhkan Hong Kong ke dalam jurang krisis yang serius. Kondisi ini juga menjadi tantangan besar bagi pemerintah China.

Pemrotes RUU anti ekstradisi berunjuk rasa di aula keberangkatan bandara Hong Kong di Hong Kong, Cina 12 Agustus 2019./Reuters
Demo besar-besaran ini membuat Pemerintah Hong Kong akhirnya menunda tanpa batas waktu pembahasan RUU Ekstradisi, yang menimbulkan protes besar-besaran warga sejak akhir pekan lalu, pada Kamis (12/6/2019).
Publik memprotes ketentuan dalam amandemen UU Ekstradisi ini yang mengizinkan pemerintah dan pengadilan Hong Kong mengekstradisi warga yang terlibat kasus kriminal ke China daratan.
Mereka merasa khawatir tidak bisa mendapatkan keadilan dan proses hukum yang transparan jika kasusnya menjalani proses sidang di pengadilan di China.

Seorang pemrotes RUU anti-ekstradisi menutupi matanya dengan kain kasa selama demonstrasi setelah seorang wanita ditembak di mata saat protes di Bandara Internasional Hong Kong, di Hong Kong, China 12 Agustus 2019. /Reuters
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Bantul Finalisasi Raperbup Perlindungan Koperasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pasar Properti DIY Dibidik Tumbuh Menjelang Akhir Tahun
- Indonesia Ternyata Masih Impor Air Minum dalam Kemasan
- Pria Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Jetis Jogja Ditangkap Polisi
- Larsita Jadi Pj Sekda, Pemkot Magelang Siapkan Konsolidasi
- Bantul Kembangkan Komoditas Perkebunan di Imogiri hingga Pundong
- Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
- Ducati Rilis Hypermotard V2 dan V2 SP, Lebih Ringan Bertenaga
Advertisement
Advertisement




