Advertisement
Kisruh Pendemo di Bandara Hong Kong, Ini Foto-Fotonya ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada Selasa (13/8/2019) pagi, Bandara Internasional Hong Kong kembali dibuka kendati administrator bandara memperingatkan bahwa pergerakan penerbangan masih akan terpengaruh.
"Bandara Internasional Hong Kong akan melaksanakan penjadwalan ulang penerbangan hari ini dengan pergerakan penerbangan diperkirakan akan terpengaruh," demikian pemberitahuan yang dipublikasikan di aplikasi seluler resmi Bandara Internasional Hong Kong, dikutip dari Reuters, Selasa (13/8/2019).
Advertisement
Salah satu jadwal penerbangan yang masih terdampak hingga hari ini adalah jadwal penerbangan maskapai Cathay Pacific. Perusahaan penerbangan Hong Kong itu melalui situs websitenya mengumumkan telah membatalkan lebih dari 200 penerbangan menuju dan keluar Hong Kong hari ini.
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam memberi isyarat saat konferensi pers di Hong Kong, Cina 13 Agustus 2019./Reuters
Otoritas Bandara Hong Kong menutup operasional bandara pada Senin (12/08/2019), seiring dengan bertambahnya pendemo yang memadati terminal utama.
Menurut otoritas bandara, demonstrasi hari itu merupakan yang terbesar sejak kisruh dimulai pada awal Juni lalu.
Penumpang mengantre ketika bandara dibuka kembali sehari setelah penerbangan dihentikan karena protes, di Bandara Internasional Hong Kong, Cina 13
Penumpang mengantre ketika bandara dibuka kembali sehari setelah penerbangan dihentikan karena protes, di Bandara Internasional Hong Kong, Cina 13 Agustus 2019.
Ratusan ribu pendemo dengan kostum berwarna hitam melakukan demo di area kedatangan. Demo di bandara Hong Kong semula akan berakhir pada Minggu malam (11/08/2019).
Menurut otoritas bandara, kemacetan juga terjadi di beberapa jalanan menuju bandara dan parkir bandara penuh. Demo yang diwarnai oleh kekerasan tersebut telah menjatuhkan Hong Kong ke dalam jurang krisis yang serius. Kondisi ini juga menjadi tantangan besar bagi pemerintah China.
Pemrotes RUU anti ekstradisi berunjuk rasa di aula keberangkatan bandara Hong Kong di Hong Kong, Cina 12 Agustus 2019./Reuters
Demo besar-besaran ini membuat Pemerintah Hong Kong akhirnya menunda tanpa batas waktu pembahasan RUU Ekstradisi, yang menimbulkan protes besar-besaran warga sejak akhir pekan lalu, pada Kamis (12/6/2019).
Publik memprotes ketentuan dalam amandemen UU Ekstradisi ini yang mengizinkan pemerintah dan pengadilan Hong Kong mengekstradisi warga yang terlibat kasus kriminal ke China daratan.
Mereka merasa khawatir tidak bisa mendapatkan keadilan dan proses hukum yang transparan jika kasusnya menjalani proses sidang di pengadilan di China.
Seorang pemrotes RUU anti-ekstradisi menutupi matanya dengan kain kasa selama demonstrasi setelah seorang wanita ditembak di mata saat protes di Bandara Internasional Hong Kong, di Hong Kong, China 12 Agustus 2019. /Reuters
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
Advertisement
Advertisement