Advertisement
Digigit Anjing Rabies, 2 Warga Flores Meninggal
Ilustrasi rabies
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG - Dua warga di Pulau Flores meninggal dunia akibat serangan gigitan anjing rabies.
"Kami telah menerima laporan tentang adanya kasus gigitan anjing rabies yang menyebabkan dua orang warga di Pulau Flores meninggal. Kasus gigitan anjing rabies itu terjadi dalam tahun 2019 ini," kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dany Suhadi ketika dihubungi Antara di Kupang, Selasa (13/8/2019).
Advertisement
Dani mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam melakukan pengendalian kasus penyebaran rabies yang masih terjadi di Pulau Flores.
Menurut dia, dua kasus gigitan anjing rabies terjadi di dua kabupaten di Pulau Flores yaitu satu orang di Flores Timur dan satu lainnya di Kabupaten Sikka.
BACA JUGA
Dua kasus baru gigitan anjing rabies itu seharusnya bisa ditangani dengan cepat apabila warga segera melaporkan kasus gigitan anjing rabies itu kepada petugas kesehatan setempat.
"Apabila penderita cepat dibawa ke RSU maka lebih cepat mendapat penanganan medis," tegas Danny Suhadi.
Menurut dia, pemerintah Provinsi NTT akan segera mendistribusikan vaksin rabies ke Pulau Flores untuk kepentingan vaksinasi anjing.
Menurut dia, seluruh kabupaten di Pulau Flores merupakan daerah yang terpapar rabies sehingga dibutuhkan kewaspadaan masyarakat.
"Apabila digigit anjing untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan perawatan medis," kata Dany Suhadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hukuman Mati Dihapus, Dunia Soroti Motif Myanmar
- Indonesia Didorong Perkuat Rantai Pasok Hadyu Nasional
- Jadwal KRL Solo-Jogja 18 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Jembatan Baru di Sinduadi Dibuka, Mobilitas dan Distribusi Lancar
- Kereta Gantung Prambanan Disetujui, Investasi Rp200 Miliar
- Harga Minyak Anjlok 10 Persen, BBM Berpeluang Turun
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Jalani Hukuman 3 Tahun
Advertisement
Advertisement









