Advertisement
Waduh, Setiap Tahun, Ada 200 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Tanah Datar
Ilustrasi rabies
Advertisement
Harianjogja.com, SUMATERA BARAT--Setiap tahun, ada 200 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dengan populasi 30.000 ekor.
“Dari 200 kasus gigitan hewan penular rabies itu sebagian besar dari gigitan anjing,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar Varia Warvis di Batusangkar, Selasa (16/7/2019).
Advertisement
Menurut dia, banyaknya kasus gigitan hewan penular rabies di Tanah Datar, terutama anjing, karena kebiasaan masyarakat memelihara anjing untuk berburu babi atau sekadar piaraan, dan tidak menyadari efek gigitan anjing tersebut.
Ia mengatakan bahwa memelihara anjing tidak dilarang, namun pemilik harus mengetahui cara mewaspadai virus yang disebarkan melalui air ludah anjing, dengan rutin memberikan vaksinasi.
BACA JUGA
Ia mengatakan kucing dan kera juga termasuk hewan penular rabies.
Namun, di Tanah Datar kasus gigitan anjing yang paling banyak ditemukan, bahkan sudah ada yang menimbulkan korban jiwa.
Ia mengatakan banyaknya anjing yang berkeliaran juga salah satu faktor meningkatnya kasus rabies di Tanah Datar. Banyak anjing yang tidak terpelihara dan berpotensi menjadi gila.
Ia mengemukakan Peraturan Daerah (Perda) No.3/2016 tentang Pengendalian Rabies tidak relevan lagi dalam mengatasi anjing liar dengan cara membunuh hewan tersebut karena hal itu tidak hewani atau menyangkut hak hewan itu.
"Dulu kami melakukan penertiban anjing liar dengan cara meracuni anjing dengan memberikan makanan. Namun, hal itu tidak dibolehkan lagi dengan alasan penganiayaan hewan," katanya.
Ia mengatakan untuk pencegahan dan meminimalkan kasus rabies, pemerintah hanya bisa melakukan penyuluhan rutin kepada masyarakat, memberikan vaksinasi hewan penular rabies, dan pengawasan lalu lintas ternak serta hewan.
Untuk pengawasan, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian melalui patroli di setiap daerah perbatasan, seperti Tanjung Baru, Salimpaung, Kubu Karambia, Ombilin, Sitangkai, dan Lintau Buo Utara.
"Kalau ada pengendara yang membawa hewan akan dilakukan penyemprotan agar terhindar dari virus dan dilakukan pemeriksaan administrasi terkait legalitas hewan tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Advertisement
Harga Cabai Fluktuatif, Disperindag DIY Pastikan Stok Aman
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Red Notice Interpol Persempit Gerak Buron Korupsi Minyak Riza Chalid
- Ombudsman Soroti Mangkraknya Proyek Jembatan Tambaksari Semarang
- DPD Tani Merdeka Bantul Dilantik, Dorong Kemajuan Pertanian Lokal
- KPK Dalami Komunikasi Bank BJB dan Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan
- Pemkot Jogja Tempuh Tahapan Panjang Menuju Malioboro Full Pedestrian
- Epson Perkenalkan Proyektor Portabel Lifestudio untuk Gaya Hidup
- BPBD Peringatkan Modus APAR Catut Damkarmat Bantul
Advertisement
Advertisement



