Advertisement
Waduh, Setiap Tahun, Ada 200 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Tanah Datar

Advertisement
Harianjogja.com, SUMATERA BARAT--Setiap tahun, ada 200 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dengan populasi 30.000 ekor.
“Dari 200 kasus gigitan hewan penular rabies itu sebagian besar dari gigitan anjing,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar Varia Warvis di Batusangkar, Selasa (16/7/2019).
Advertisement
Menurut dia, banyaknya kasus gigitan hewan penular rabies di Tanah Datar, terutama anjing, karena kebiasaan masyarakat memelihara anjing untuk berburu babi atau sekadar piaraan, dan tidak menyadari efek gigitan anjing tersebut.
Ia mengatakan bahwa memelihara anjing tidak dilarang, namun pemilik harus mengetahui cara mewaspadai virus yang disebarkan melalui air ludah anjing, dengan rutin memberikan vaksinasi.
Ia mengatakan kucing dan kera juga termasuk hewan penular rabies.
Namun, di Tanah Datar kasus gigitan anjing yang paling banyak ditemukan, bahkan sudah ada yang menimbulkan korban jiwa.
Ia mengatakan banyaknya anjing yang berkeliaran juga salah satu faktor meningkatnya kasus rabies di Tanah Datar. Banyak anjing yang tidak terpelihara dan berpotensi menjadi gila.
Ia mengemukakan Peraturan Daerah (Perda) No.3/2016 tentang Pengendalian Rabies tidak relevan lagi dalam mengatasi anjing liar dengan cara membunuh hewan tersebut karena hal itu tidak hewani atau menyangkut hak hewan itu.
"Dulu kami melakukan penertiban anjing liar dengan cara meracuni anjing dengan memberikan makanan. Namun, hal itu tidak dibolehkan lagi dengan alasan penganiayaan hewan," katanya.
Ia mengatakan untuk pencegahan dan meminimalkan kasus rabies, pemerintah hanya bisa melakukan penyuluhan rutin kepada masyarakat, memberikan vaksinasi hewan penular rabies, dan pengawasan lalu lintas ternak serta hewan.
Untuk pengawasan, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian melalui patroli di setiap daerah perbatasan, seperti Tanjung Baru, Salimpaung, Kubu Karambia, Ombilin, Sitangkai, dan Lintau Buo Utara.
"Kalau ada pengendara yang membawa hewan akan dilakukan penyemprotan agar terhindar dari virus dan dilakukan pemeriksaan administrasi terkait legalitas hewan tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jumlah Penerima Bansos Terlibat Judi Online Capai 500 Ribu Lebih, Total Deposit Rp957 Miliar
- BPN Tegaskan Tidak Ada Pulau Jadi Hak Milik Warga Negara Asing di Sekitar Bali
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
Advertisement

Malioboro Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Sepanjang Waktu, Skenario Digodok Dishub Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Terjang Mataram, Ratusan Rumah Terendam
- Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
- Menlu Inggris David Lammy Janjikan Dukungan untuk Suriah
- JKT48 All In Tour 2025 Bersama Axioo Dimulai dari Semarang Berakhir di Jakarta
- Gunung Raung Erupsi 2 Kali Pagi ini, Tinggi Letusan Capai 1 Km
- Dihujani 4,2 Miliar Liter Air, BMKG Ungkap Empat Pemicu Banjir di Mataram
- Banjir di Mataram Lombok Berdampak pada 30.681 Jiwa
Advertisement
Advertisement