Advertisement
Waduh, Setiap Tahun, Ada 200 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Tanah Datar
Advertisement
Harianjogja.com, SUMATERA BARAT--Setiap tahun, ada 200 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dengan populasi 30.000 ekor.
“Dari 200 kasus gigitan hewan penular rabies itu sebagian besar dari gigitan anjing,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar Varia Warvis di Batusangkar, Selasa (16/7/2019).
Advertisement
Menurut dia, banyaknya kasus gigitan hewan penular rabies di Tanah Datar, terutama anjing, karena kebiasaan masyarakat memelihara anjing untuk berburu babi atau sekadar piaraan, dan tidak menyadari efek gigitan anjing tersebut.
Ia mengatakan bahwa memelihara anjing tidak dilarang, namun pemilik harus mengetahui cara mewaspadai virus yang disebarkan melalui air ludah anjing, dengan rutin memberikan vaksinasi.
Ia mengatakan kucing dan kera juga termasuk hewan penular rabies.
Namun, di Tanah Datar kasus gigitan anjing yang paling banyak ditemukan, bahkan sudah ada yang menimbulkan korban jiwa.
Ia mengatakan banyaknya anjing yang berkeliaran juga salah satu faktor meningkatnya kasus rabies di Tanah Datar. Banyak anjing yang tidak terpelihara dan berpotensi menjadi gila.
Ia mengemukakan Peraturan Daerah (Perda) No.3/2016 tentang Pengendalian Rabies tidak relevan lagi dalam mengatasi anjing liar dengan cara membunuh hewan tersebut karena hal itu tidak hewani atau menyangkut hak hewan itu.
"Dulu kami melakukan penertiban anjing liar dengan cara meracuni anjing dengan memberikan makanan. Namun, hal itu tidak dibolehkan lagi dengan alasan penganiayaan hewan," katanya.
Ia mengatakan untuk pencegahan dan meminimalkan kasus rabies, pemerintah hanya bisa melakukan penyuluhan rutin kepada masyarakat, memberikan vaksinasi hewan penular rabies, dan pengawasan lalu lintas ternak serta hewan.
Untuk pengawasan, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian melalui patroli di setiap daerah perbatasan, seperti Tanjung Baru, Salimpaung, Kubu Karambia, Ombilin, Sitangkai, dan Lintau Buo Utara.
"Kalau ada pengendara yang membawa hewan akan dilakukan penyemprotan agar terhindar dari virus dan dilakukan pemeriksaan administrasi terkait legalitas hewan tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
- 6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
- Para Bupati Diminta Jaga Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Jelang Lebaran 2024
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Advertisement