Advertisement
Tak Hanya Utamakan Nilai Ganti Rugi, Pemerintah Perlu Pendekatan Komunikatif Setiap Pembebasan Lahan
Kereta api bandara memasuki Stasiun Sudirman Baru, di Jakarta, Selasa (26/12/2017). - Bisnis/Endang Muchtar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam upaya pembebasan lahan untuk proyek perkeretaapian, Masyarakat Transportasi Indonesia menilai pemerintah perlu mengedepankan pendekatan yang komunikatif serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar.
Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya D. Laksana mengatakan selain ketersediaan pendanaan, pengadaan atau pembebasan lahan merupakan faktor yang krusial dalam pembangunan infrastruktur. Tak terkecuali dalam proyek infrastruktur perkeretaapian, sehingga dapat menjadi sebab penyelesaian proyek yang berlarut-larut.
Advertisement
"Jika pemerintah ingin proses pembebasan lahan bisa berlangsung lebih kondusif, lancar, dan cepat, maka harus diupayakan pendekatan yang komunikatif dan terbuka dan menghindarkan pendekatan kekuasaaan. Kemudian harus ada nilai tambah bagi masyarakat yang lahannya terdampak, tidak hanya berupa nilai penggantian," kata Aditya, Minggu (11/8/2019).
Dia menambahkan perlu pula dipikirkan cara kreatif dan inovatif agar warga terdorong untuk mau merelakan lahannya untuk kepentingan publik dan tentunya dengan nilai penggantian yang wajar.
BACA JUGA
Sebenarnya, dalam hal pengadaan lahan yang diantaranya termasuk pembebasan lahan untuk kepentingan publik, telah diatur atau dipayungi Undang-Undang No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Namun, Aditya menambahkan dalam pelaksanaannya tetap harus melalui pendekatan yang tentu tidak hanya prosedural tetapi harus mengedepankan asas imbal balik manfaat dan pendekatan yang tepat bagi warga yang lahannya akan digunakan oleh pemerintah untuk infrastruktur publik.
Dalam hal ini, imbuhnya, proses pengadaan lahan yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk proyek KA Bandara Soekarno-Hatta untuk ruas sepanjang 12 km dari Batuceper hingga Bandara Soekarno Hatta dapat dijadikan contoh. Proyek pengadaan tanah ini termasuk proyek pertama yang mengikuti ketentuan dan tahapan yang digariskan UU tersebut.
Dalam pelaksanaannya, KAI mengedepankan azas kemanusiaan dengan pendekatan yang mengutamakan komunikasi dan keterbukaan. Selain itu KAI juga membuat terobosan menarik agar pelaksanaan pengadaan lahan menjadi lebih kondusif dan lancar.
KAI, misalnya, mempersilakan satu orang anggota keluarga atau kerabat dari pemilik setiap bidang tanah untuk menjadi pegawai KAI dengan persyaratan yang ringan. Kemudian untuk memberikan penghargaan kepada para pemilik yang lahannya akan digunakan, nama pemilik lahan tersebut diabadikan dalam prasasti yang dipajang di Stasiun Batuceper.
Selain itu, KAI juga berkewajiban merelokasi fasilitas umum yang terkena dampak proyek, dan membangun kembali fasilitas tersebut di lokasi yang baru dengan kualitas yang setara atau lebih baik dari sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Perselingkuhan Guru Jadi Sorotan, BKPP Sleman Dorong Pembinaan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- NGUDA RASA: Mendorong Kuliner Indonesia Merajai Lidah Dunia
- PEKAN RISET GEOPARK 2025: Panggung Publikasi Riset Pelajar
- Gol Cabal Antar Juventus Menang 1-0 atas Bologna
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 15 Desember 2025
- Geopark Jogja Gencarkan Edukasi Pelajar Lewat Riset Berkelanjutan
- Siswa SMKN 2 Depok Teliti Gunung Gamping yang Tergerus
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 15 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




