Mafia Tanah di ATR BPN, KPK Sebut Ada Pengepul Uang Suap dan Pengelola
KPK mengungkap dugaan struktur bayangan di ATR/BPN dalam kasus suap HGB Summarecon yang menyeret delapan tersangka.
Ilustrasi internet/Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA--Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu mengatakan Kemenkominfo selama tahun 2019 telah memblokir atau "take down" sebanyak 1500 situs dan akun media sosial yang berkonten radikalisme dan terorisme.
"Selama tahun 2019 ini, Kominfo telah memblokir 1500an situs dan akun media sosial yang terkait dan berkonten radikalisme dan terorisme," kata Ferdinandus dalam diskusi bertajuk "Enzo, Pemuda, dan Kemerdekaan", di Jakarta, Sabtu (10/8/2019).
Namun dia mengatakan, sejak tahun 2009, Kominfo telah memblokir sebanyak 11.800 situs dan akun media sosial yang berkonten radikalisme dan terorisme.
Dia juga mengatakan, hal yang mengkhawatirkan saat ini adalah maraknya situs dan akun media sosial yang berkonten pornografi sehingga Kominfo melakukan langkah tegas dengan memblokir akun yang menyebarkan konten tersebut.
"Beberapa waktu lalu kami memblokir akun Youtube Kimi Hime karena persoalan kesusilaan. Kami tekankan para youtuber silahkan berkreasi namun harus tetap dalam koridor hukum," ujarnya.
Ferdinandus menilai persoalan situs radikalisme-terorisme dan kesusilaan sama-sama berbahaya karena memiliki dampak yang negatif. Dia mencontohkan persoalan radikalisme-terorisme karena menyangkut ketahanan bangsa negara terancam.
"Ketika terpapar radikalisme-terorisme artinya cinta tanah air menjadi lemah. Lalu dalam kasus pornografi karena anak muda melakukan hal yang tidak produktif," katanya.
Dia mengatakan Kominfo telah melakukan langkah pencegahan untuk mencegah maraknya situs dan akun medsos berkonten radikalisme-terorisme dan pornografi dengan membuat program literasi digital. Dalam program tersebut menurut dia, ada sekitar 100 elemen bangsa yang bergabung dalam Siber Kreasi, yang tiap hari menyosialisasikan agar masyarakat bijak dalam berinternet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap dugaan struktur bayangan di ATR/BPN dalam kasus suap HGB Summarecon yang menyeret delapan tersangka.
100 difabel dari lima kabupaten/kota di DIY belajar membatik dengan pendampingan sebulan untuk membuka peluang berkarya dan mandiri.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 17 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jadwal dari kedua arah.
Malioboro full pedestrian dinilai DPRD Kota Jogja dapat memperkuat identitas kawasan, kenyamanan publik, dan daya saing wisata.
Jadwal SIM Sleman Kamis 17 September 2026 tersedia di Simmade STP AMPTA. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.