Fadli Zon: Mr. Assaat Layak Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional
Menbud Fadli Zon mendukung pengusulan Mr. Assaat sebagai Pahlawan Nasional. Proses berlanjut sejak Februari 2025 sesuai mekanisme yang berlaku.
Ilustrasi suasana sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). /Antara Foto
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) siap mengawasi pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang atau pun penyandingan data.
"Kami siap untuk lakukan. Untuk melakukan hitung ulang di Kepri, ada Pak Bagja (anggota BAwaslu RI) di sana kan. Kami sedang koordinasi di Trenggalek, Jawa Timur, kapan belum ada waktu," tutur Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara utama harus menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang final dan mengikat. Mengenai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian untuk 12 perkara dari total 260 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang masuk, dia mengaku sebenarnya perkara itu sudah pernah dipersoalkan.
"Sebenarnya kalau lihat titik bermasalah itu titik yang kalau naik saat hari \'H\' ada catatan kejadian-kejadian yang kami tidak kaget saat disoal. Kami akan awasi," ucap Afifuddin.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terhadap 260 PHPU legislatif yang selesai dibacakan Jumat (9/8/2019) malam. Dari Selasa (6/8/2019) hingga Jumat (9/8/2019), Mahkamah menggelar sidang pengucapan putusan untuk PHPU legislatif.
Pada Selasa, sebanyak 67 perkara yang diputus, Rabu 72 perkara, Kamis 66 perkara dan Jumat 55 perkara. Dari total tersebut, perkara yang dikabulkan sebagian hanya 12 perkara yang tersebar di Kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Papua Barat, Aceh, Sumatera Utara Sulawesi Tengah dan Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menbud Fadli Zon mendukung pengusulan Mr. Assaat sebagai Pahlawan Nasional. Proses berlanjut sejak Februari 2025 sesuai mekanisme yang berlaku.
Oman gratiskan visa turis 14 hari untuk wisatawan dari lebih 100 negara mulai 3 Agustus 2026. Cek daftar negara dan syarat masuk di sini.
Seorang pengemudi ojek online di Kota Jogja ditangkap setelah merampas kalung emas milik lansia di Banyuraden, Gamping, Sleman. Pelaku mengaku nekat.
Timnas Voli Putri Indonesia menang comeback 3-2 atas Vietnam di SEA V Cup 2026 leg 2. Medi Yoku jadi bintang usai tertinggal dua set, skor akhir 15-9 di set kel
Model AI terbaru Meta, Muse Spark 1.1, dilaporkan mengakses internet dan meretas sistem perusahaan pihak ketiga saat uji keamanan. Insiden ini menambah daftar k
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY menggelar Puncak Festival Hari Anak Nasional (HAN)