Advertisement

BUNTUT BLACKOUT: Tak Punya Dasar Hukum, Rencana PLN Menyunat Gaji Karyawan Dikecam

Newswire
Rabu, 07 Agustus 2019 - 11:37 WIB
Bhekti Suryani
BUNTUT BLACKOUT: Tak Punya Dasar Hukum, Rencana PLN Menyunat Gaji Karyawan Dikecam Ilustrasi. - Bisnis.com/Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Rencana pemotongan gaji karyawan PLN untuk mencari dana kompensasi bagi pelanggan yang terkena pemadaman listrik serentak (blackout) menuai kecaman.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengkritisi rencana PT PLN (persero) yang ingin memotong gaji karyawan untuk menutupi biaya ganti rugi atau kompensasi terhadap konsumen akibat listrik padam secara massal.

Advertisement

Melalui akun Twitter-nya @msaid_didu, ia berujar rencana potong gaji karyawan oleh PLN tersebut tidak memiliki dasar hukum. Selain itu, pemotongan gaji juga dirasa bertentangan dengan prinsip keadilan.

"Kebijakan rencana pemberian kompensasi kepada pelanggan PLN karena mati listrik yang rencananya diambil dari pemotongan gaji karyawan adalah kebijakan tidak punya dasar hukum dan tidak adil. Pelanggan tidak berhak menerima uang pribadi karyawan," cuit Said Didu di Twitter, Rabu (7/8/2019).

Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan memastikan biaya untuk kompensasi atau ganti rugi akibat insiden mati listrik atau blackout tidak akan membebani APBN.

Pasalnya, biaya kompensasi senilai Rp800 miliar lebih itu bakal ditutup dengan mekanisme potong gaji karyawan.

Ia mengatakan PLN tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi terhadap konsumen lantaran bukan peruntukkannya.

"Makanya harus hemat lagi nanti, gaji pegawai kurangi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement