Advertisement
BUNTUT BLACKOUT: Tak Punya Dasar Hukum, Rencana PLN Menyunat Gaji Karyawan Dikecam

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Rencana pemotongan gaji karyawan PLN untuk mencari dana kompensasi bagi pelanggan yang terkena pemadaman listrik serentak (blackout) menuai kecaman.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengkritisi rencana PT PLN (persero) yang ingin memotong gaji karyawan untuk menutupi biaya ganti rugi atau kompensasi terhadap konsumen akibat listrik padam secara massal.
Advertisement
Melalui akun Twitter-nya @msaid_didu, ia berujar rencana potong gaji karyawan oleh PLN tersebut tidak memiliki dasar hukum. Selain itu, pemotongan gaji juga dirasa bertentangan dengan prinsip keadilan.
"Kebijakan rencana pemberian kompensasi kepada pelanggan PLN karena mati listrik yang rencananya diambil dari pemotongan gaji karyawan adalah kebijakan tidak punya dasar hukum dan tidak adil. Pelanggan tidak berhak menerima uang pribadi karyawan," cuit Said Didu di Twitter, Rabu (7/8/2019).
Kebijakan rencana pemberian kompensasi kpd pelanggan PLN krn mati listrik yg rencananya diambil dari pemotongan gaji karyawan adalah kebijakan tdk punya dasar hukum dan tdk adil. Pelanggan tdk berhak menerima uang "pribadi" karyawan
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) August 7, 2019
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan memastikan biaya untuk kompensasi atau ganti rugi akibat insiden mati listrik atau blackout tidak akan membebani APBN.
Pasalnya, biaya kompensasi senilai Rp800 miliar lebih itu bakal ditutup dengan mekanisme potong gaji karyawan.
Ia mengatakan PLN tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi terhadap konsumen lantaran bukan peruntukkannya.
"Makanya harus hemat lagi nanti, gaji pegawai kurangi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Isi Surat Orang Tua Siswa Kepada Sultan Terkait Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
Advertisement