Advertisement

Buntut Blackout, Ada Potongan Tagihan Listrik untuk Agustus

Newswire
Selasa, 06 Agustus 2019 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Buntut Blackout, Ada Potongan Tagihan Listrik untuk Agustus Ilustrasi. - Solopos/Ardiansyah Indra Kumala

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Sebanyak 21,9 juta pelanggan PLN terkena dampak listrik mati secara serentak (blackout)  di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

PT PLN (persero) bakal memberikan ganti rugi atau kompensasi terhadap 21,9 juta konsumen yang terkena imbas mati listrik massal atau blackout pada Minggu (4/8) akhir pekan lalu, dengan biaya total mencapai Rp 839 miliar.

Advertisement

Hal itu dikatakan langsung oleh Plt Direktur Utama PT PLN (persero) Sripeni Inten Cahyani, seusai bertemu Komisi VII DPR RI, Selasa (6/8/2019).

"Yang terkena dampak adalah 21,9 juta pelanggan dengan total Rp 839 miliar," kata Sripeni.

Sripeni mengatakan, besaran biaya kompensasi tersebut sudah dihitung berdasarkan Peraturan Menteri ESDM.

Kompensasi diberikan tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan potongan tagihan konsumen untuk Agustus 2019.

"Bagi pelanggan subsidi, akan dikenakan diskon 20 persen dari biaya beban dan kemudian pelanggan nonsubsidi 35 persen dari biaya beban. Itu sudah diperhitungkan sebagai pengurang pada tagihan periode bulan Agustus," ujar Sripeni.

Ia menuturkan, siapa saja konsumen yang mendapat potongan tagihan bulan Agustus akan ditentukan kemudian.

"Tergantung tadi 21,9 juta konsumen tadi kan tersebar. Tapi yang penting kami tidak akan ketinggalan satu pun pelanggan. Nanti akan ada langsung di tagihannya pada bulan Agustus," ujar Sripeni.

Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan memastikan biaya untuk kompensasi atau ganti rugi akibat insiden mati listrik atau blackout tidak akan membebani APBN.

Pasalnya, biaya kompensasi senilai Rp 800 miliar lebih itu bakal ditutup dengan mekanisme potong gaji karyawan.

Ia sendiri mengatakan PT PLN (persero) tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi terhadap konsumen lantaran bukan peruntukkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Kulonprogo
| Minggu, 05 April 2026, 01:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement