Advertisement

Singapura Disebut Tengah Mempersiapkan Pesta Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Newswire
Rabu, 31 Juli 2019 - 23:57 WIB
Bhekti Suryani
Singapura Disebut Tengah Mempersiapkan Pesta Hukuman Mati Terpidana Narkoba Pemandangan sejumlah pusat perbelanjaan di distrik belanja Orchard Road di Singapura. Foto diambil 2 Juni 2016. /Reuters - Edgar Su

Advertisement

Harianjogja.com, SINGAPURA- Pemerintah Singapura disebut tengah memeprsiapkan pesta eksekusi yakni hukuman mati bagi terpidana narkoba.

Perdagangan narkoba ke Singapura, negara dengan undang-undang obat terlarang paling ketat di dunia, telah meningkat baru-baru ini, kata Menteri Hukum K Shanmugam pada Rabu (31/7/2019). Pemerintah mempertahankan hukuman mati untuk kejahatan narkoba serius.

Advertisement

Kelompok hak asasi Lawyer for Liberty memperingatkan soal "pesta eksekusi" atau hukuman mati setelah permohonan pengampunan oleh sejumlah tahanan hukuman mati di Singapura kepada presiden ditolak bulan ini.

"Kami telah melihat peningkatan jumlah orang yang datang dari negara-negara yang mencoba memperdagangkan," Menteri Shanmugam mengatakan kepada Reuters.

Dia tidak merinci jenis narkoba ilegal yang diselundupkan.

Negara-kota yang makmur ini memiliki kebijakan nol toleransi untuk pelanggaran obat-obatan terlarang dan menjatuhkan hukuman penjara yang lama bagi terpidana pengguna. Ratusan orang termasuk puluhan warga asing - untuk pelanggaran narkotika telah dihukum gantung selama beberapa dekade terakhir, kata kelompok hak asasi manusia.

Kelompok HAM dan reformasi hukum yang berpusat di Malaysia, Lawyer for Liberty mengatakan bulan ini bahwa hingga 10 narapidana di Singapura ditolak permohonan grasinya pada Juli.

"Ini menunjukkan bahwa Singapura sedang mempersiapkan pesta eksekusi, sama sekali mengabaikan norma hukum internasional dan pendapat dunia yang baik," kata kelompok itu.

Singapura tidak mengungkapkan informasi kepada publik tentang petisi dan keputusan grasi.

Singapura, yang telah memperingatkan terhadap kecenderungan global untuk meringankan hukum narkoba, melaporkan 13 eksekusi pada 2018 - 11 karena pelanggaran narkoba. Amnesty International mengatakan ini adalah tahun pertama sejak 2003 bahwa jumlah penggantungan mencapai dua digit.

Secara global, Amnesty mencatat jumlah eksekusi terendah dalam dekade terakhir pada tahun 2018.

Shanmugam mengatakan jumlah eksekusi yang lebih tinggi tahun lalu juga sebagian disebabkan oleh status dalam eksekusi pada tahun sebelumnya, sementara parlemen meninjau hukuman mati.

Dia mengatakan masih ada "dukungan yang sangat kuat untuk posisi pemerintah saat ini" pada narkoba bahkan ketika beberapa negara tetangga meringankan pendirian mereka yang keras.

Malaysia, negara tetangga Singapura, parlemennya tahun lalu melakukan pemungutan suara untuk menghapus hukuman mati sebagai hukuman wajib untuk perdagangan narkoba.

Di Thailand, telah terjadi perdebatan luas tentang liberalisasi undang-undang tentang marijuana setelah obat itu disahkan untuk penggunaan medis dan penelitian pada tahun 2018.

Namun Shanmugam mengatakan Singapura mengambil sikap berbeda.

"Di tempat-tempat di mana mereka telah melegalkan ganja ... kejahatan telah meningkat ... biaya medis dan biaya rawat inap telah naik secara signifikan, jauh lebih besar daripada dolar pajak yang diharapkan negara terima," katanya.

"Mengesampingkan biaya ekonomi, biaya sosial dalam hal nyawa dan trauma dan keluarga yang sangat signifikan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement