Advertisement
Gara-Gara Virus Ebola, Arab Saudi Larang Warga Kongo Lakukan Ibadah Haji

Advertisement
Harianjogja.com, MAKKAH--Wabah virus ebola semakin mengkhawatirkan seluruh dunia. Wabah yang berasal dari sejumlah negara di Afrika Barat ini membuat Pemerintah Arab Saudi melarang warga Kongo mengunjungi negaranya meski untuk ibadah haji.
Kongo termasuk salah satu bagian dari Afrika Barat. Virus ebola menyebar di negara tersebut dan itu membuat khawatir.
Advertisement
“Pemberian visa kedatangan bagi warga Kongo dihentikan terlebih dulu. Ini dilakukan demi kesejahteraan jemaah haji lainnya,” terang Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam sebuah catatan yang dikeluarkan beberapa hari lalu.
Keputusan itu juga berlandaskan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dua minggu yang lalu. Dalam keputusan itu dinyatakan bahwa wabah ebola berstatus darurat internasional.
Virus ini telah menewaskan lebih dari 1.700 orang di Kongo pada tahun lalu dan diduga akan meluas ke perbatasan. Dilansir dari Arab News, Arab Saudi menangguhkan visa pengunjung yang berasal dari Guinea, Sierra Leone, dan Liberia karena wabah ebola yang sempat menewaskan lebih dari 11.000 orang.
Sepuluh persen dari dua juta jemaah haji seluruh dunia berasal dari Afrika Sub Sahara, di mana salah satu negaranya adalah Republik Demokrasi Kongo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
Advertisement

Seluruh Penewu di Kabupaten Sleman Diminta Memahami Wilayahnya, Bupati: Agar Beri Pelayanan Terbaik
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- KPK: Ada Ketidaksingkronan RUU KUHAP dan UU KPK
Advertisement
Advertisement