Sejarah Terboyo Terkuak dari Peta Kuno Semarang Tahun 1695
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Pengunjung memasuki area Istana Gyeongbok di Seoul, Korea Selatan./Harian Jogja-Mediani Dyah Natalia
Harianjogja.com, JAKARTA- Indonesia ke depan diharapkan semakin maju seperti Korea Selatan dan Jepang.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan mencita-citakan agar Indonesia pada 2045 berkembang menjadi Korea Selatan atau Jepang saat ini dalam hal daya saing dan pengembangan dan pemanfaatan inovasi.
"Saya membayangkan bagaimana Indonesia sekarang ini pada 2045 seperti Korea Selatan atau Jepang sekarang, berarti kita harus ada lompatan," kata Nasir dalam diskusi bersama media di Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Ia mengatakan memang harus banyak terobosan yang dilakukan untuk sampai pada level kemajuan seperti Korea Selatan atau Jepang. Namun, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk sampai bahkan lebih baik ke depannya. Salah satu upaya adalah memfokuskan dan meningkatkan invensi dan inovasi yang dibutuhkan.
Untuk mengejar kemajuan daya saing dan inovasi, maka Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) di bawah kepemimpinan Mohamad Nasir telah mendorong lahirnya Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) untuk membawa arah pengembangan riset Indonesia ke depan.
"Peraturan rencana induk riset nasional itu ada supaya riset itu fokus, Indonesia mau dibawa ke mana," ujarnya.
Nasir mengatakan untuk pengembangan riset dan inovasi maka, ada 10 fokus yang telah dipetakan yakni pangan dan pertanian; kesehatan dan obat-obatan; teknologi, informasi dan komunikasi; transportasi; material maju; pertahanan dan keamanan; energi baru terbarukan; maritim; kebencanaan; dan sosial humaniora.
Pembangunan Indonesia ke depan harus berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi sehingga mempercepat kemajuan dan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia di kancah global serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain rencana induk riset nasional, Nasir mengatakan pembentukan badan riset dan inovasi nasional (BRIN) juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan inovasi Indonesia, karena badan ini akan mengkonsolidasikan lembaga penelitian dan pengembangan serta mengintegrasikan dan mengeksekusi penugasan kepada lembaga penelitian dan pengembangan berdasarkan fokus riset di 10 bidang tersebut.
Dengan adanya BRIN, maka diharapkan tumpang tindih penelitian dan pengembangan dapat diatasi sehingga penggunaan anggaran akan lebih efektif dan efisien serta pelaksanaan dan pengembangan riset akan lebih terfokus dan terarah.
Badan riset dan inovasi nasional ini akan mendorong dilakukannya penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) ilmu pengetahuan dan teknologi yang menghasilkan invensi dan inovasi.
Undang-Undang Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) yang telah disahkan DPR pada 16 Juli 2019 juga akan memberikan ekosistem yang semakin kondusif bagi penelitian dan pengembangan.
Nasir juga menekankan inovasi-inovasi ke depan harus menjawab kebutuhan masyarakat dan pasar sehingga riset dan pengembangan yang strategis dan berkualitas yang diprioritaskan dan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.
Film Indonesia Solata tayang di Festival Film Anak dan Remaja Yordania. Film Ichwan Persada sebelumnya meraih penghargaan di Bulgaria.
BNPB mencatat 70 orang meninggal, 1.182 luka-luka, dan 40.040 mengungsi akibat gempa M7,7 di Flores, NTT.
Guru PPPK penuh waktu berkesempatan ikut seleksi PNS pada awal 2027. Pemerintah dan DPR juga sepakat mengubah status menjadi pegawai pusat.