Advertisement
Setelah Densus 88 Kini Ada Koopssus, Imparsial Khawatir Penanganan Terorisme Jadi Tumpang Tindih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Selain Densus 88 Anti Teror, kini ada Komando Pasukan Khusus (Koopssus) bentukan TNI yang sama-sama bertugas menunggali terorisme.
Direktur Imparsial Al Araf menilai sah saja jika Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto membentuk Komando Pasukan Khusus atau Koopssus TNI guna menanggulangi kasus terorisme.
Advertisement
Araf mengatakan pembentukan Koopssus merupakan bagian dari pembinaan organisasi TNI yang dilakukan oleh Hadi.
Meski begitu, Araf mengingatkan bahwasanya hal yang perlu menjadi perhatikan yakni jangan sampai pembentukan Koopssus dalam konteks penanggulangan terorisme justru keluar dari tugas dan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara.
"Pembentukan komando gabungan (Koopsus) itu sejatinya harus disesuaikan dengan tugas dan fungsi TNI sebagi alat pertahanan negara," kata Araf saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com pada Selasa (30/7/2019).
Araf menilai peranan Koopsus dalam menanggulangi terorisme yang berdasar perintah presiden harus dititik beratkan pada ancaman terorisme yang datang dari luar. Meskipun, tidak menutup kemungkinan Koopssus dapat dikerahkan dalam menanggulangi ancaman terorisme di dalam negeri.
Namun, kata Araf, keterlibatan Koopsus dalam menangani ancaman terorisme di dalam negeri bisa dilakukan jika aparat penegak hukum dalam hal ini Polri memang sudah tidak lagi mampu menangani ancaman terorisme.
Misalnya, dalam operasi penanganan terorisme dan pembebasan WNI di Filipina, pembajakan kapal di Somalia, serta penanganan jaringan terorisme di Poso yang memang memiliki kemapuan bergerilya di hutan. Sebab, yang memiliki kemampuan bergerilya di hutan dalam kasus terorisme di Poso memang hanya anggota militer.
"Artinya, fokus Koopssus itu fokus untuk eksternal, di dalam jika situasi dan kondisi ancaman terorisme sudah tidak lagi bisa ditangani oleh penegak hukum," ujarnya.
Oleh karenanya, lanjut Araf, sepanjang ancaman terorisme yang datang dapat ditangani oleh Polri maka Koopssus tidak perlu disertakan dalam operasi. Sebab, jika dalam operasi penangguhan terorisme ditangani oleh sekaligus dua institusi dikhawatirkan justru akan menyebabkan terjadinya tumpang tindih kewenangan.
"Kalau di dalam penanganan terorisme ada dua institusi yang bekerja dalam operasi terorisme dalam kondisi normal akan menimbulkan tumpang tindih dan overlap, yang justru akan menimbulkan kesulitan tersendiri di dalam tindak penanganan terorisme," kata dia.
"Jadi di dalam negeri dalam situasi masih normal seharusnya Koopssus tidak perlu bekerja."
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meresmikan Koopsus pada Selasa (30/7/2019) hari ini. Personel Koopsus TNI berasal dari pasukan khusus ketiga matra, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) dengan kualifikasi melakukan berbagai jenis operasi khusus. Tugas Koopsus tersebut yakni khusus untuk penanggulangan terorisme.
"Koopsus TNI melengkapi jajaran satuan elit yang telah dimiliki TNI sebagai satuan elit," katanya saat meresmikan Koopsus TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement