Advertisement

Kemendagri Laporkan Kasus Jual Beli Data ke Bareskrim

Newswire
Selasa, 30 Juli 2019 - 14:27 WIB
Sunartono
Kemendagri Laporkan Kasus Jual Beli Data ke Bareskrim Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja - Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) secara resmi telah melaporkan kasus jual-beli data penduduk (e-KTP dan KK) ke Bareskrim Polri hari ini.

"Hari ini secara resmi Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim," kata Tjahjo saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Advertisement

Tjahjo mengatakan, kendati data di Dukcapil aman, termasuk dengan MoU (memorandum of understanding) dengan lembaga-lembaga keuangan dan perbankan, kasus ini ia nilai patut untuk dilaporkan dan diusut.

"Walaupun data di Dukcapil itu aman, termasuk MoU kami dengan lembaga-lembaga perbankan dan keuangan. Tapi ini ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain, mengakses (data penduduk) dan itu adalah tindakan kejahatan, yang hari ini dilaporkan tim Dirjen Dukcapil ke Bareskrim, untuk diusut," kata dia menambahkan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengiyakan adanya pelaporan ke Bareskrim yang diwakili oleh salah satu pejabat Eselon II-nya.

Ia mengatakan bahwa pada pelaporan kasus ini, pihaknya tidak melaporkan orang, tetapi melaporkan peristiwa. "Iya, sudah dilaporkan tadi pagi. Kita tidak melaporkan orang, melaporkan peristiwa di media sosial itu," kata Zudan.

Menurut dia, pelaporan ini, walaupun ia meyakinkan data kependudukan masih aman, didasari oleh ingin memberikan rasa tenang di kalangan masyarakat yang khawatir datanya akan disalahgunakan.

"Kita koordinasi dengan Bareskrim agar proses-proses penyalahgunaan data, baik melalui media sosial maupun melalui media yang lain bisa segera dilacak. Semangatnya seperti itu. Karena negara harus memberikan rasa tenang, rasa tenteram kepada masyarakatnya," ujar Zudan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement