Advertisement
Bareskrim Telusuri Pemilik Akun Jual Beli Data Pribadi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipid Siber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki informasi yang disampaikan pemilik akun Twitter @hendralm ihwal adanya jual-beli NIK e-KTP dan KK ilegal di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan Kepolisian sudah menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menelusuri informasi tersebut.
Advertisement
Menurut Dedi, jika terbukti ada perbuatan tindak pidana, maka Polri akan proaktif untuk memburu pelaku dan jaringannya yang terlibat dalam jual-beli data pribadi masyarakat.
“Kami akan dalami dulu peristiwa ini, apakah dia (@hendralm) ada keterlibatan langsung atau tidak. Kami sudah koordinasi dengan Kemendagri terkait kasus ini ya,” tuturnya, Senin (29/7).
Dedi mengatakan sampai saat ini masih belum ada laporan mengenai jual-beli data secara bebas itu di media sosial. Kendati demikian, Polri tetap akan melakukan pengecekan dan mencari alat bukti untuk mendapatkan tersangka yang melakukan perbuatan tindak pidana itu.
“Memang sampai saat ini masih belum ada laporan ya, tetapi kami akan proaktif dan melakukan analisa dan patroli siber,” katanya.
Seperti diketahui, kasus jual-beli data pribadi itu pertama kali dikemukakan Hendra Hendrawan (23) lewat akun Twitternya @hendralm. Dia mengaku kaget bagaimana data nomor induk kependudukan (NIK) di e-KTP juga data KK warga diperjualbelikan secara bebas di medsos.
Dapet info ternyata mereka dapet data KTP, KK, selfie dengan KTP itu dari pura pura nyediain pinjaman uang di grup facebook sama SMS random.
— Samuel Christian H (@hendralm) July 27, 2019
Wah gila sih ini. Banyak SMS yang nawarin pinjeman masuk ke hp saya, ternyata itu semua bohong, niatnya cuma pengen nyuri data aja. Wow. pic.twitter.com/CbpUFlr5ZG
Hendra menceritakan, awalnya ada seorang rekannya ditipu anggota yang bergabung dalam sebuah grup Facebook. Dia pun iseng-iseng bergabung ke grup tersebut.
Hendra mengaku resah akan adanya kasus ini. Menurutnya sejak mencuitkan persoalan ini di Twitter, dirinya telah dikeluarkan atau diblokir dari grup di Facebook tersebut. Grup itu menurutnya juga sudah berganti nama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement