Dunia Belum Berakhir, BPJS Ketenagakerjaan Beri Korban PHK Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) berhak untuk mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka Rakernas Ipemi di Jakarta, Senin (29/7/2019)./Bisnis-Anggara Pernando
Harianjogja.com, JAKARTA — Ada yang menarik dari pidato Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Rapat Kerja Nasional Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) di Jakarta, Senin (29/7/2019).
JK menilai bantuan keuangan dari bisnis istrinya mampu menjaga ekonomi keluarganya tetap stabil.
"Saya di Jakarta ini kalau dihitung penghasilan sebagai Wakil Presiden, tidak bisa berjalan dengan baik tanpa dukungan istri yang juga pengusaha," ujarnya.
Menurutnya, penghasilan sebagai wakil presiden bukan penopang utama ekonomi keluarganya. "Jadi biaya keluarga lebih banyak didukung penghasilan istri saya sebagai pengusaha," katanya.
Jusuf Kalla yang masa mudanya merupakan seorang pengusaha itu menyebutkan selain sang istri, ibunya juga seorang pengusaha yang pernah menjadi penopang ekonomi keluarga.
"Saya bisa berdiri di sini [sebagai wakil presiden] karena dukungan dua pengusaha wanita muslimah. Pertama, Ibu saya. Pada waktu ekonomi keluarga mengalami krisis karena krisis dunia, maka yang maju adalah ekonomi ibu saya [sebagai pengusaha]. Dialah yang mendukung kami semua," katanya.
Untuk diketahui gaji Presiden dan Wakil Presiden RI mengacu kepada UU No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam beleid itu gaji Wakil Presiden RI adalah empat kali gaji pokok tertinggi dari pejabat negara, selain wapres dan presiden itu sendiri. Sementara itu menurut UU No. 75 Tahun 2000, di Pasal 1 disebutkan bahwa gaji tertinggi pejabat negara Rp 5.040.000. Artinya saat ini gaji Wakil Presiden berkisar sebesar Rp 20.160.000. Selain gaji pokok, Wakil Presiden masih memiliki sejumlah tunjangan dan honorarium yang diatur melalui keputusan presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) berhak untuk mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 hadir di Manding, Gilangharjo, hingga layanan malam di Kantor Parasamya Bantul.
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
Jadwal SIM keliling Sleman Mei 2026 hadir di sejumlah titik, termasuk layanan malam Simeru di Sleman City Hall.
PSG kalah 1-2 dari Paris FC pada laga terakhir Liga Prancis 2025/2026. Alimany Gory mencetak dua gol kemenangan tuan rumah.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.