Advertisement

Promo November

Boris Johnson Minta UE Singkirkan Kebijakan Backstop

Annisa Margrit
Minggu, 28 Juli 2019 - 14:47 WIB
Sunartono
Boris Johnson Minta UE Singkirkan Kebijakan Backstop Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson (kiri) berbicara dengan Wali Kota Manchester Andy Burnham di Museum Sains dan Industri di Manchester, Inggris, Sabtu (27/7/2019). - Reuters/Lorne Campbell

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson memperingatkan Uni Eropa (UE) bahwa kebijakan backstop harus disingkirkan jika tak ingin menghadapi no deal Brexit.
 
Seperti dilansir Reuters, Minggu (28/7/2019), Johnson sudah berkali-kali menyampaikan bahwa jika UE terus menolak negosiasi ulang terkait perjanjian Brexit yang telah disepakati Theresa May, maka dia akan membawa Inggris keluar dari UE tanpa kesepakatan apapun pada 31 Oktober 2019.
 
"Jika kita menyingkirkan backstop, seluruhnya dan semuanya, maka kita membuat progres yang besar," ucapnya. 
 
Permintaan Johnson ini menghadapi tentangan dari UE, terutama dari Irlandia. Inggris tak memiliki perbatasan darat dengan negara-negara UE, kecuali Irlandia.
 
Para pemimpin Eropa sebelumnya menyatakan siap untuk bertemu dengan Johnson untuk membicarakan Brexit, tapi menolak untuk membuka kembali kesepakatan yang telah disetujui oleh May. 
 
Kesepakatan yang disetujui pada November 2018 itu pada dasarnya menyatakan bahwa Inggris akan tetap bergabung dengan UE dalam sistem bea cukai yang sama kecuali atau sampai ada perjanjian alternatif untuk menghindari adanya perbatasan fisik dengan Irlandia.
 
Pada dasarnya, kebijakan backstop adalah kebijakan yang menjamin tidak adanya perbatasan fisik, misalnya pos lintas batas, antara Irlandia Utara--yang merupakan bagian dari Inggris Raya--dengan Irlandia setelah Brexit terjadi. Perbatasan kedua negara tercatat sepanjang 500 kilometer (km).
 
Beberapa dekade lalu, aksi kekerasan yang dilatari berbagai isu membuat Inggris membangun infrastruktur pengawasan fisik di perbatasan tersebut, termasuk menara pengawas serta pos polisi dan tentara. Hal ini tidak disukai oleh sebagian pihak di Irlandia. 
 
Pada 1998, diteken perjanjian damai yang termasuk di dalamnya persetujuan Pemerintah Inggris untuk menarik seluruh infrastruktur tersebut. Perjanjian itu dikenal sebagai Good Friday Agreement. 
 
PM Irlandia Leo Varadkar menuturkan isu unifikasi Irlandia dan Irlandia Utara bisa saja muncul kembali jika Inggris cerai dari UE tanpa kesepakatan apapun.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia/Reuters

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial

Jogja
| Kamis, 21 November 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement