Advertisement
Seorang Kakek Sragen Meninggal Terkena Setrum Jebakan Tikus
ilustrasi kesetrum. (Solopos/Dok)
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN -- Maksud hati ingin memberantas tikus dengan jebakan listrik,seorang kakek asal Sragen justru meninggal karena kesetrum jebakan tersebut.
Nasib tragis itu dialami Purno Dimejo, 70, warga Dukuh Jipanan, Desa Jambanan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Purno tersengat aliran listrik hingga mengembuskan napas terakhir, Rabu (24/7/2019).
Advertisement
Awalnya, Purno Dimejo yang kesal dengan banyaknya tikus yang menyerang tanaman padi miliknya memasang jebakan tikus listrik untuk membasmi tikus-tikus tersebut. Namun, perangkat jebakan tikus itu ternyata tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Ia pun bermaksud memperbaiki perangkat jebakan tikus itu. Nahas, ia justru tersetrum aliran listrik bertegangan tinggi.
BACA JUGA
“Kejadiannya sekitar pukul 11.30 WIB. Ceritanya itu dia ingin membenahi jaringan listrik untuk perangkap tikus. Mungkin karena kurang hati-hati, dia malah tersengat aliran listrik hingga meninggal dunia,” jelas Kepala Desa (Kades) Jambanan, Sugino Welly, kepada JIBI/Solopos.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung beramai-ramai mendatangi ke lokasi. Jajaran Polsek Sidoharjo bersama petugas medis dari puskesmas setempat juga datang untuk memeriksa kondisi tubuh korban.
Berdasarkan pemeriksaan fisik, tidak ada tanda-tanda bekas penganiayaan. Polisi menyimpulkan penyebab kematian korban murni karena tersetrum aliran listrik.
Hal itu dibuktikan dengan adanya beberapa luka bakar di tubuh Purno. Selanjutnya, jenazah Purno dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Timnas Futsal U-16 Indonesia Menang 4-2 atas Myanmar
- MBG DIY Libatkan Lumbung Mataraman Bisa Jadi Contoh Nasional
- BLT Kesra Jangkau 92.000 Warga Kurang Mampu di Temanggung
- Kadin DIY Galang Dana dan Magang untuk Korban Banjir Sumatera
- Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Ini Alasannya
- THE 1O1 Yogyakarta Tugu Tegaskan Komitmen Pariwisata Berkelanjutan
- Kasasi Ditolak, Lurah Sampang Gunungkidul Dieksekusi 2 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement




