Advertisement
Koalisi Perempuan Sarankan Masyarakat Merubah Paradigma Perkawinan Anak
Ilustrasi pernikahan dini. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Kabupaten Bogor Mega Puspitasari mengatakan perlu perubahan paradigma masyarakat dalam memandang perkawinan anak sehingga bisa menghindari pernikahan dini untuk masa depan yang lebih baik.
"Paradigma masyarakat ketika anak perempuan dinikahkan, alangkah baiknya mereka mengurus rumah tangga saja sehingga mereka putus sekolah," kata Mega, Selasa (23/7/2019).
Advertisement
Dia menuturkan ada juga persepsi masyarakat bahwa ketika melihat sepasang perempuan dan laki-laki berpacaran, daripada mendekati zinah lebih baik dinikahkan. Alasan ini digunakan untuk menikahkan anak, padahal pacaran belum tentu melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, persepsi masyarakat bahwa anak yang belum menikah cepat akan menjadi perawan tua juga harus dihilangkan.
BACA JUGA
Mega mengatakan perkawinan anak dapat berdampak buruk dan menyakitkan bagi anak, antara lain dari segi kesehatan, alat reproduksi anak perempuan belum matang sehingga lima kali berisiko dalam persalinan dibanding perempuan matang.
Kondisi psikologis anak-anak masih labil sehingga akan kesulitan dalam kesiapan mengurus anak dan suami. Di saat mereka seharusnya merasakan hak bermain dan hak untuk pendidikan, namun karena pernikahan dini, mereka terpaksa harus mengurus rumah tangga.
"Seorang anak yang harusnya bermain dan belajar, malah sekarang gendong anak, ganti popok, masak buat suami, urus rumah tangga, ini saat anak belum siap secara mental," ujarnya.
Pernikahan dini juga berujung pada kekerasan rumah tangga karena di saat anak perempuan belum siap menjalani kehidupan rumah tangga, suami bisa saja kurang puas dengan pelayanan istri, misalnya karena masakan istri kurang enak, maka memicu percekcokan yang bisa berujung pada kekerasan.
"Terjadinya perkawinan anak menyebabkan putusnya sekolah. Kebanyakan seperti itu," tuturnya.
Anak-anak perempuan yang mengalami perkawinan juga bisa berujung pada perceraian karena belum matang mengurus rumah tangga dan matang secara psikologis atau mental.
Padahal anak-anak perempuan itu merupakan calon ibu yang akan melahirkan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, anak-anak itu harus dilindungi dan dijamin hak-haknya termasuk hak pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
- Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
Advertisement
Pelajar Meninggal Tabrak Gundukan Pasir di Jalan Paris Bantul
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Piala Dunia U-17 2025: Jepang dan Portugal Pesta Gol!
- Dua KA Tertemper di Jalur Brambanan-Maguwo, Daop 6 Minta Maaf
- Kenalan FB Berujung Pencurian Motor di Parangtritis
- Anthony Ginting Mundur dari Korea Masters 2025 Akibat Cedera Pinggang
- Kunjungan Wisman ke DIY Naik 13,92 Persen pada September 2024
- Prabowo Jajal Naik KRL dari Stasiun Manggarai hingga Tanah Abang
- Prabowo: Saya Tanggung Jawab Penuh Atas Whoosh
Advertisement
Advertisement



