Subsidi BBM-LPG 3 Kg 2027 Dipangkas, DPR Soroti Potensi Kesalahan Data Pemerintah
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Ilustrasi mayat bayi./JIBI
Harianjogja.com, BOYOLALI- Peribahasa kasih ibu sepanjang jalan ternyata tidak berlaku bagi seornag ibu di Boyolali ini. Ia bahkan bisa dikatakan kejam karena menyiksa anak kandungnya hingga tewas.
Penyidik Polres Boyolali membawa tersangka ibu menganiaya anak kandung hingga tewas, Siti Wakidah,30, warga Dukuh/Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Solo untuk memeriksakan kondisi kejiwaannya, Selasa (23/7/2019).
Tersangka Siti Wakidah yang tega menganiaya anak kandung sendiri tersebut dengan didampingi oleh Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Boyolali Ipda Joko Purwadi, berangkat dari Mapolres pada pukul 08.30 WIB.
Menurut Kepala Polres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kasat Reskrim Iptu Mulyanto tersangka memang dibawa ke RSJ di Solo untuk mengetahui kejiawaannya apakah terganggu atau tidak.
"Kami membawa tersangka ke psikiater untuk mengetahui kejiwaannya, karena dia tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia," kata Mulyanto.
Tersangka Siti sebelum dibawa ke psikiater RSJ di Solo, menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di ruang PPA untuk mengetahui perlengkapan administrasi sebelum diperiksakan dokter psikiater di Solo.
Sebelumnya, tersangka Siti Wakidah telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, yakni F (6) hingga meninggal dunia, di rumahnya, Dukuh/Desa Tanduk, Kecamatan Ampel Boyolali, pada tanggal 1 Juli 2019.
Tim penyidik Polres Boyolali, Jawa Tengah setelah melakukan pembongkaran makam bocah usia 6 tahun itu, untuk dilakukan autopsi guna mengumpulkan sejumlah barang bukti. Korban mengalami luka luka lebam disekujur tubuhnya diduga bekas penganiayaan yang dilakukan tersangka.
Selain itu, tersangka juga mengakui telah menganiaya anaknya dengan cara mencubit, memukul, mencakar, dan membenturkan kepala korban ke almari saat di rumahnya.
Dia mengatakan tersangka akhirnya mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia. Tersangka juga diduga mengalami depresi karena faktor ekonomi dengan mengasuh tiga anak yang masih kecil-kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Siswa SRMA 19 Bantul diajak aktif di lingkungan dan mengembangkan kemampuan agar mampu menjadi penggerak sekaligus mengurangi urbanisasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.