Advertisement
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Enam Meter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Gelombang tinggi hingga mencapai enam meter berpotensi terjadi di beberapa area perairan di Indonesia dalam kurun 22-25 Juli. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat waspada.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (22/7/2019), BMKG memberikan informasi peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi menyambangi sejumlah perairan Indonesia dengan tinggi gelombang 1,25-6 meter.
Advertisement
BMKG mengidentifikasi adanya pola tekanan rendah 1.008 hPa di Samudera Pasifik timur Filipina dan sirkulasi di perairan Kepulauan Mentawai, Laut Natuna dan perairan Papua Barat. Pola angin di wilayah utara ekuator umumnya dari tenggara-barat daya dengan kecepatan 4-30 knot.
Sedangkan di wilayah selatan ekuator umumnya dari timur–tenggara dengan kecepatan 4-25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Kepulauan Mentawai, perairan Banten selatan hingga Jawa Barat, Selat Makassar bagian selatan dan Laut Banda timur Sulawesi Tenggara.
Kondisi itu mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Untuk itu, BMKG selalu mengimbau kepada masyarakat terutama yang tinggal atau beraktivitas di pesisir seperti nelayan yang menggunakan perahu untuk mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Selain itu, kewaspadaan juga penting untuk kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m, kapal feri dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 12 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter agar selalu waspada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement