Advertisement
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Enam Meter

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Gelombang tinggi hingga mencapai enam meter berpotensi terjadi di beberapa area perairan di Indonesia dalam kurun 22-25 Juli. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat waspada.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (22/7/2019), BMKG memberikan informasi peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi menyambangi sejumlah perairan Indonesia dengan tinggi gelombang 1,25-6 meter.
Advertisement
BMKG mengidentifikasi adanya pola tekanan rendah 1.008 hPa di Samudera Pasifik timur Filipina dan sirkulasi di perairan Kepulauan Mentawai, Laut Natuna dan perairan Papua Barat. Pola angin di wilayah utara ekuator umumnya dari tenggara-barat daya dengan kecepatan 4-30 knot.
Sedangkan di wilayah selatan ekuator umumnya dari timur–tenggara dengan kecepatan 4-25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Kepulauan Mentawai, perairan Banten selatan hingga Jawa Barat, Selat Makassar bagian selatan dan Laut Banda timur Sulawesi Tenggara.
Kondisi itu mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Untuk itu, BMKG selalu mengimbau kepada masyarakat terutama yang tinggal atau beraktivitas di pesisir seperti nelayan yang menggunakan perahu untuk mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Selain itu, kewaspadaan juga penting untuk kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m, kapal feri dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 12 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter agar selalu waspada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement