Advertisement
MK Putuskan 260 Perkara Pileg 2019 Hari Ini
Gedung MK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Hari Ini, Senin (22/7/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan serta ketetapan atas 260 perkara sengketa hasil Pileg 2019. Sidang tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah perkara tersebut dapat dilanjutkan atau tidak.
"Senin [22/7/2019] ini agenda sidang di MK adalah pengucapan putusan atau ketetapan untuk seluruh [260] perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono di Gedung MK Jakarta, Senin.
Advertisement
Kendati demikian hal itu tidak berarti bahwa seluruh pemeriksaan persidangan telah selesai, karena persidangan masih akan tetap dilanjutkan untuk perkara PHPU yang belum diputus pada Senin.
"Semua pemohon dan para pihak yang berperkara dari 260 perkara PHPU ini dipanggil sidang untuk mengetahui perkara mana yang akan lanjut dan tidak lanjut pemeriksaannya," jelas Fajar.
BACA JUGA
Perkara yang dilanjutkan akan kembali diperiksa pada tahap sidang pembuktian yang rencananya akan digelar pada Selasa (23/7/2019), kata Fajar.
"Kenapa semua dipanggil, karena kalau yang dipanggil hanya yang perkara yang lanjut atau tidak, itu menjadi tidak adil," tambah Fajar.
Sebelumnya MK menggelar sidang pendahuluan, kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan KPU, pihak terkait, dan Bawaslu untuk 260 perkara PHPU Legislatif 2019 pada Selasa (9/7/2019) hingga Kamis (18/7/2019).
Persidangan untuk perkara PHPU Legislatif ini terbagi dalam tiga ruang sidang panel, yang masing-masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung, Pemerintah, dan DPR.
Namun untuk pembacaan putusan dan ketetapan, sidang akan dilakukan secara pleno atau dihadiri oleh sembilan orang hakim konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
- Jadwal lengkap KRL Jogja Solo Minggu 5 April 2026, tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement





