Advertisement
Korban Tewas Kekerasan MOS di SMA Taruna Indonesia Palembang Bertambah
Suasana rumah duka almarhum Wiko Jerindra di Jalan Pertahanan IV Kecamatan Plaju, Jumat malam (19/7/2019). - Antara/Aziz Munajar
Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG-- Korban meninggal dunia dalam masa orientasi sekolah di SMA Taruna Indonesia Palembang, Sumatera Selatan bertambah satu orang.
Calon bernama Wiko Jerindra yang diduga menjadi korban kekerasan pembina saat masa orientasi sekolah, akhirnya meninggal dunia setelah satu pekan mengalami kritis.
Advertisement
Pada Jumat malam, nampak keluarga dan para pelayat telah mendatangi rumah duka di Jalan Pertahanan IV, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, dan jenazah Wiko langsung dibawa pulang ke rumah setelah dinyatakan meninggal dunia.
"Wiko meninggal pukul 20.10 WIB di Rumah Sakit RK Charitas Palembang," kata kuasa hukum keluarga Wiko, Firli Darta saat berada di rumah duka.
BACA JUGA
Menurutnya, kondisi Wiko mulai menurun sejak Jumat pukul 10.00 WIB, sehingga tim dokter berusaha memberi pertolongan medis, namun tak bisa ditolong.sehingga meninggal dunia.
Ia menerangkan kondisi Wiko mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh sejak pertama kali dirujuk ke rumah sakit, dan kondisi medis terakhir menyebutkan usus Wiko dalam keadaan terlilit.
"Tim medis belum mengeluarkan hasil pemeriksaan, tapi itulah kondisi yang terlihat," katanya pula.
Wiko yang meninggal pada usia 16 tahun tersebut rencananya akan dimakamkan di TPU Talang Karet, Plaju pukul 09.00 WIB.
Setelah Wiko meninggal, kuasa hukum langsung membuat laporan resmi ke Polresta Palembang untuk mengusut tuntas kejadian dugaan kekerasan di lingkungan sekolah tersebut.
Wiko dibawa ke Rumah Sakit Karya Asih saat menjalani masa orientasi SMA Taruna Indonesia Palembang bersama siswa lainnya termasuk Delwyn yang tidak lain korban meninggal akibat kekerasan staf pengajar sekolah tersebut, Sabtu (13/7/2019).
Sebelumnya, seorang siswa baru SMA Taruna Indonesia bernama Delwyn Berli Julindro meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan staf pengajar sekolah tersebut berinisial OFA (24) pada Sabtu (13/7/2019), polisi kemudian menetapkan OFA sebagai tersangka satu hari berselang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kendaraan Keluar Exit Tol Prambanan Tembus Seribu Unit Per Jam
- Ratusan Ribu Kendaraan Padati Jalur Mudik pada Puncak Arus Lebaran
- PDI Perjuangan DIY Dirikan Posko Gotong Royong Mudik di Lima Titik
- Mabes TNI Selidiki Sosok Pemberi Perintah Penyiraman Aktivis KontraS
- OPINI: Fathers Matter: Ayah, Kesetaraan, dan Masa Depan Generasi
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
- Warga Negeri Hila Maluku Tengah Rayakan Idulfitri Hari Ini
Advertisement
Advertisement








