Advertisement
KPPU Minta Notaris Bantu Kurangi Persekongkolan Tender

Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta para notaris ikut membantu menekan angka persekongkolan tender yang.masih mendominasi kasus yang ditangani komisi itu.
"Notaris harusnya melaporkan atau menjadi saksi penguat untuk KPPU dalam hal ada pengusaha yang membuat Akta Perubahan dalam rangka pinjam meminjam bendera untuk keperluan tender," ucap Komisioner KPPU Dinni Melanie di Medan, Kamis (18/7/2019).
Advertisement
Dia mengatakan itu dalam Sosialisasi dengan tema Nilai-nilai dan Prinsip Persaingan Usaha Sehat serta Keterkaitannya bersama Notaris.
Menurut dia, notaris menjadi sanksi penting dalam penanganan perkara persekongkolan tender yang dilakukan KPPU. Namun hal itu diakuinya masih sulit karena ada UU tentang Notaris.
Dia menjelaskan, KPPU sebagai lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 berwenang untuk memanggil saksi untuk diperiksa dan diminta keterangannya terbentur dengan UU tentang Jabatan Notaris dan peraturan pelaksanaannya.
Namun KPPU terbentur dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan peraturan pelaksanaanya..
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut Agustinus Pardede, mengatakan Majelis Kehormatan Notaris bertugas antara lain melakukan pemeriksaan terhadap permohonan yang diajukan oleh penyidik, penuntut umum, dan hakim.
Serta memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permintaan persetujuan pemanggilan notaris untuk hadir dalam penyidikan, penuntutan, dan proses peradilan.
Dalam pasal 66 ayat 1 UU No 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris maka untuk kepentingan proses peradilan yang dapat mengajukan permohonan pengambilan fotocopy minuta akta dan pemanggilan notaris secara tegas disebutkan hanya penyidik (Polri dan PPNS), penuntut umum (Jaksa) dan hakim.
"Benar tidak ada diatur bahwa KPPU sebagai salah satu pihak yang dapat melakukan pemanggilan notaris. Itu yang menjadi masalah," ujar Agustinus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
- Anies dan Partai Pendukung Mulai Terang-terangan Serang Proyek Jokowi
Advertisement
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan SPKLU di Purwokerto, PLN Siapkan Layanan Digital bagi Pengguna Kendaraan Listrik
- Solo Murakabi X Pen Postcard 2023 Bertajuk Solo dalam Bingkai Kartu Pos
- Manfaatkan Momentum Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Proyeksikan Paket wisata GBT
- Jeda Kemanusiaan di Gaza Dimulai Hari Ini
- BNPB Dukung Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan APD
- Wapres Ma'ruf Serukan Pemimpin Agama di Yunani Hentikan Perang Israel-Palestina
- Buruh di Jawa Tengah Dukung Anies-Muhaimin
Advertisement
Advertisement