Hanya Desil 1-4 yang Bisa Terima Bansos Agustus 2026, Cek Datanya
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./Bisnis Indonesia-David Eka Issetiabudi
Harianjogja.com, MEDAN--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta para notaris ikut membantu menekan angka persekongkolan tender yang.masih mendominasi kasus yang ditangani komisi itu.
"Notaris harusnya melaporkan atau menjadi saksi penguat untuk KPPU dalam hal ada pengusaha yang membuat Akta Perubahan dalam rangka pinjam meminjam bendera untuk keperluan tender," ucap Komisioner KPPU Dinni Melanie di Medan, Kamis (18/7/2019).
Dia mengatakan itu dalam Sosialisasi dengan tema Nilai-nilai dan Prinsip Persaingan Usaha Sehat serta Keterkaitannya bersama Notaris.
Menurut dia, notaris menjadi sanksi penting dalam penanganan perkara persekongkolan tender yang dilakukan KPPU. Namun hal itu diakuinya masih sulit karena ada UU tentang Notaris.
Dia menjelaskan, KPPU sebagai lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 berwenang untuk memanggil saksi untuk diperiksa dan diminta keterangannya terbentur dengan UU tentang Jabatan Notaris dan peraturan pelaksanaannya.
Namun KPPU terbentur dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan peraturan pelaksanaanya..
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut Agustinus Pardede, mengatakan Majelis Kehormatan Notaris bertugas antara lain melakukan pemeriksaan terhadap permohonan yang diajukan oleh penyidik, penuntut umum, dan hakim.
Serta memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permintaan persetujuan pemanggilan notaris untuk hadir dalam penyidikan, penuntutan, dan proses peradilan.
Dalam pasal 66 ayat 1 UU No 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris maka untuk kepentingan proses peradilan yang dapat mengajukan permohonan pengambilan fotocopy minuta akta dan pemanggilan notaris secara tegas disebutkan hanya penyidik (Polri dan PPNS), penuntut umum (Jaksa) dan hakim.
"Benar tidak ada diatur bahwa KPPU sebagai salah satu pihak yang dapat melakukan pemanggilan notaris. Itu yang menjadi masalah," ujar Agustinus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
PSG mengalahkan Aston Villa 2-1 dan menjadi klub ketiga dalam sejarah yang menjuarai Piala Super Eropa dua musim beruntun
Rekomendasi 8 HP flagship bekas terbaik 2026 dengan harga turun drastis. Dari Samsung Galaxy S23 Rp6 jutaan hingga iPhone 13 Pro Rp9,5 jutaan. Cek tips membelin
Xavi Hernandez resmi jadi pelatih Timnas Belanda dengan kontrak hingga Piala Dunia 2030. Ia sebut dirinya "anak sepak bola Belanda" dan ingin bawa filosofi meny
Klaim asuransi mobil tidak cukup hanya melapor kecelakaan atau kehilangan kendaraan. Simak dokumen, prosedur, hingga penyebab klaim ditolak agar proses berjalan