Advertisement
Setelah Dikurung di Rutan Gunung Sindur Gegara Pelesiran, Setnov Kini Dipulanggkan ke Sukamiskin
Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (tengah) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019). - Antara Foto/Novrian Arbi
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG- Terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto telah dipulangkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin sejak Minggu (14/7/2019) malam, seusai menjalani masa sanksinya dengan dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor akibat pelesiran keluar Lapas.
Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto mengatakan kembalinya Novanto ke Lapas Sukamiskin telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepulangan Novanto juga, kata dia, sudah disetujui oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat melalui surat keputusan yang diterbitkan.
Advertisement
"Betul (Novanto dipulangkan), Jadi sesuai apa yang disampaikan dulu saat konferensi pers di kantor wilayah (Kemenkumham Jabar), saudara Setnov telah melaksanakan assesment kebutuhan," kata Tejo di Bandung, Selasa (16/7/2019).
Dia mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang tertuang dalam SK kepulangan Novanto. Pertimbangan pertama, yakni Setnov dinyatakan boleh kembali ke Lapas Sukamiskin setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Selain itu perilaku Novanto, kata dia, selama di Gunung Sindur menunjukkan itikad baik dan menyatakan kesanggupan untuk tidak melakukan kesalahannya kembali.
“Sudah dua hari di Sukamiskin, kami pantau, dan memang Pak Setnov menunjukkan perubahan. Dia lebih mendalami agama saat ini, aktif juga di Masjid,” kata Tejo.
Beberapa waktu lalu, Novanto kepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.
Dalam foto itu, Novanto tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang tengah menenteng tas berwarna merah. Atas pelanggaran tersebut, Novanto mendapat sanksi dengan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor sejak Jumat (14/6/2019) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Pegawai SPBU Tak Izinkan Pakai APAR, Motor Ludes Terbakar
- Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement








