Advertisement
Soal Wacana Pembebasan Tersangka Makar, Begini Penjelasan Wapres JK ...
Wakil Presiden Jusuf Kalla - Bisnis/Anggara Pernando
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan bahwa wacana pembebasan tersangka gerakan Makar Habil Marati maupun tersangka lainnya harus dilihat dalam konstruksi keamanan dan keberlangsungan bernegara. Menurutnya, wacana pembebasan yang sempat dianggap sebagai bagian dari rekonsiliasi Prabowo-Joko Widodo dinilai tidak saling berkaitan.
"Kalau memang tidak berbuat apa-apa, tidak berbuat yang membahayakan [negara tentu] akan dipertimbangkan," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Menurutnya wacana yang disampaikan oleh Ketua Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra merupakan sebuah gagasan. Meski begitu, peran Yusril sebagai pengacara yang membela kepentingan kliennya juga harus dicermati.
"Pak Yusril kan pengacara [tersangka Makar Habil Marati] , ada tugas pengacara membebaskan kliennya. kalau Pak Yusril tidak berusaha membebaskan kliennya kan bukan pengacara namanya," kata JK.
Sebelumnya, Juru Bicara Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa langkah rekonsiliasi dianggap perlu guna menguburkan dendam politik, sekaligus pula perdebatan antarpendukung.
Upaya ini dibutuhkan agar gagasan dan ide positif dapat diadaptasi oleh pemerintah.
“Itu yang dikehendaki Pak @prabowo, dalam politik tidak boleh menutup dialog (unlock), tidak ada pembicaraan spesifik transaksi jabatan dan kursi menteri,” tulisnya melalui akun Twitter, Senin (15/7/2019).
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Akhir Tahun, Omzet Wingko Ngasem Tembus Rp65 Juta per Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AI Outlook 2026: Bonus Demografi Jadi Kunci Ekonomi Digital
- Bus Trans Cahya Kecelakaan di Tol Krapyak, Angkutan Nataru
- Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
- Dua Jenazah Nelayan Indonesia Hilang di Portugal Ditemukan
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- PSIM Jogja Tantang Persijap Tanpa Suporter, Van Gastel Kecewa
- Ustaz Muhammad Jazir ASP, Ketua Dewan Syuro Jogokariyan Wafat
Advertisement
Advertisement




