Advertisement
MA Menolak Kasasi Prabowo-Sandi tentang Pelanggaran Administrasi Pemilu
Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan). - Antara/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan kubu pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno terkait dengan pelanggaran administrasi pemilihan umum.
"Memutus permohonan pasangan capres dan cawapres H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pemohon, Bawaslu dan KPU sebagai termohon, dengan menyatakan permohonan pemohon tidak diterima," kata Juru Bicara MA, Andi Samsan, Senin (15/7/2019).
Advertisement
Setelah menolak pengajuan kasasi tersebut, kedua pemohon dibebani biaya perkara senilai Rp1 juta.
Majelis hakim agung yang dipimpin oleh Supandi menolak permohonan karena objek permohonan II tidak tepat untuk dipersoalkan melalui sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum (PAP).
Menurut majelis hakim, objek PAP berupa pembatalan penetapan pasangan calon. Sementara, dalam perkara ini keputusan yang dimaksud tersebut tidak pernah ada.
"Sedangkan terhadap objek permohonan I telah diputus oleh MA melalui putusan Nomor 1 P/PAP/2019 tanggal 26 Juni 2019 yang menyatakan permohonan Pemohon ini tidak diterima," ujarnya.
Andi menyebut objek permohonan ini tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan. Dengan demikian MA tidak berwenang mengadili objek sengketa a quo. Oleh karena itu, permohonan pemohon harus dinyatakan tidak diterima.
Pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kembali mempermasalahkan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif. Keduanya sempat mengajukan kasasi sekali lagi ke MA dan teregistrasi dengan perkara No. 2P/PAP/2019 pada 3 Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Juventus vs Galatasaray 3-2, Bianconeri Tersingkir dari UCL
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 26 Februari 2026, Cek Lokasinya
- LPDP Hitung Pengembalian Dana Alumni AP, Termasuk Bunga
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY 26 Februari 2026, Ini Lokasinya
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 26 Februari 2026: Hujan Ringan Guyur Jogja
- Pertamina Tambah 710.160 Tabung Elpiji 3 Kg Jateng saat Ramadan
- Jadwal KA Bandara YIA 26 Februari 2026, Cek Keberangkatan dari Tugu
Advertisement
Advertisement









