Advertisement
Penetapan Lokasi Tol Jogja-Solo & Jogja-Bawen Diharapkan Selesai Oktober

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN – Penetapan lokasi Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen diharapkan selesai Oktober tahun ini agar proyek tersebut bisa dimulai tahun depan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan tol Solo-Jogja dan Jogja-Bawen, Wijayanto, mengatakan trase jalan tol sudah final setelah ada penetapan lokasi (penlok). Soal kemungkinan trase berubah terkait usulan perubahan rute yang berdekatan dengan umbul di Klaten, Wijayanto mengatakan kemungkinan tersebut tergantung dari aturan yang tidak membolehkan.
Advertisement
“Yang jelas ada beberapa hal yang perlu kami tampung dulu dan keputusan akhir ada di Kementerian PUPR,” kata dia, Senin (15/7/2019)
Wijayanto menjelaskan tahapan proyek jalan tol Solo-Jogja sudah dimulai. Dokumen perencanaan proyek tersebut sudah disampaikan ke gubernur serta bupati. “Tinggal menunggu kapan diundang untuk ekspose dengan gubernur dan kami mengajukan permohonan untuk penlok,” ujar dia.
Wijayanto mengatakan konsorsium pelaksana proyek tol Jogja-Solo berharap penlok bisa rampung pada Oktober mendatang. “Sehingga tahun depan [2020] harapannya sudah berlari untuk pengadaan,” ucap dia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) masih menunggu desain proyek Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR). Pemprov Jateng menyatakan rute dua tol tersebut masih bisa berubah.
“Yang penting persetujuan prinsip sudah oke. Tinggal mencari penlok [penetapan lokasi] dengan desain yang sudah disiapkan. Saya sudah laporkan langsung ke presiden dan bicara dengan menteri. Ada dua yang akan dikerjakan yakni Bawen-Jogja dan Solo-Jogja,” kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat ditemui wartawan di Lapangan Marangan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Kamis (11/7/2019).
Desain jalan tol saat ini masih digarap Kemen PUPR. Setelah desain rampung, Pemprov Jateng segera menyelesaikan penlok. Keberadaan jalan tol diharapkan menghidupkan kawasan Jogja-Solo-Semarang (Joglosemar) terutama ekonomi kreatif serta pariwisata.
“Ini yang kemarin kami mohonkan ke Pusat untuk membantu pengembangan Jateng khususnya wilayah Borobudur raya,” kata dia.
Ganjar mengatakan perubahan rute masih memungkinkan berubah sebelum ada penlok. Menurut dia, potensi penolakan warga yang terdampak jalan tol menjadi hal wajar. Dia menjelaskan perlu sosialisasi ke masyraakat agar tak ada pemaksaan untuk memuluskan rencana proyek jalan tol.
“Dan masyarakat mengerti akan kepentingan umum yang lebih banyak. Secara individu boleh menolak. Tetapi kalau kepentingan umum lebih banyak harus mengalah dengan cara apa? Kalau ngalah tok ya tidak boleh. Maka ada ganti. Gantinya apa? Dulu namanya ganti rugi mungkin sekarang namanya ganti untung. Tetapi harus ada tim appraisal independen yang bisa memberikan kisaran penggantian,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement