Advertisement
Kasus Suap Bidang Pelayaran, KPK Panggil 2 Saksi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain yang terkait jabatan.
Dua saksi tersebut dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Indung (IND) dari pihak swasta. "Hari ini, penyidik dijadwalkan memeriksa dua orang saksi untuk tersangka IND terkait tindak pidana korupsi suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain yang terkait jabatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Advertisement
Dua saksi itu adalah Muhajidin Nur Hasim dari unsur swasta dan Lamidi Jimat berprofesi sebagai wiraswasta. Untuk saksi Muhajidin, KPK telah memanggilnya pada 5 Juli 2019. Namun, yang bersangkutan saat itu tidak hadir dan dilakukan pemanggilan kedua oleh KPK pada hari ini.
Selain Indung, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI).
BACA JUGA
Untuk Asty, saat ini sudah menjadi terdakwa dan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. KPK pun sampai saat ini masih menelusuri sumber-sumber gratifikasi yang diterima Bowo Sidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polresta Sleman Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Prambanan Hadapi Nataru
- Korsleting, Rumah Warga Banguntapan Bantul Terbakar
- Penyakit Gusi Sering Diabaikan, Bisa Picu Penyakit Metabolik
- Kantor Pertanahan Yogyakarta Gelar Rembugan Pendaftaran Tanah
- GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
- Pendiri PSS Sleman Sudarsono KH Wafat di Usia 80 Tahun
- Psikolog UGM Sebut Kematangan Emosi Cegah Kekerasan Anak
Advertisement
Advertisement




