Advertisement

Kasus Suap Bidang Pelayaran, KPK Panggil 2 Saksi

Newswire
Senin, 15 Juli 2019 - 12:37 WIB
Sunartono
Kasus Suap Bidang Pelayaran, KPK Panggil 2 Saksi Juru Bicara KPK Febri Diansyah. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain yang terkait jabatan.

Dua saksi tersebut dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Indung (IND) dari pihak swasta. "Hari ini, penyidik dijadwalkan memeriksa dua orang saksi untuk tersangka IND terkait tindak pidana korupsi suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain yang terkait jabatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/7/2019).

Advertisement

Dua saksi itu adalah Muhajidin Nur Hasim dari unsur swasta dan Lamidi Jimat berprofesi sebagai wiraswasta. Untuk saksi Muhajidin, KPK telah memanggilnya pada 5 Juli 2019. Namun, yang bersangkutan saat itu tidak hadir dan dilakukan pemanggilan kedua oleh KPK pada hari ini.

Selain Indung, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI).

Untuk Asty, saat ini sudah menjadi terdakwa dan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. KPK pun sampai saat ini masih menelusuri sumber-sumber gratifikasi yang diterima Bowo Sidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul

Jogja
| Minggu, 06 Juli 2025, 08:27 WIB

Advertisement

alt

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement