Ibarbo Park 2 Direncanakan di Kelok 23, Ini Syarat Pemkab Gunungkidul
Pemkab Gunungkidul membahas rencana Ibarbo Park 2 di Kelok 23. Investor diminta memperhatikan perizinan, budaya lokal, dan kontribusi sosial.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain yang terkait jabatan.
Dua saksi tersebut dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Indung (IND) dari pihak swasta. "Hari ini, penyidik dijadwalkan memeriksa dua orang saksi untuk tersangka IND terkait tindak pidana korupsi suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain yang terkait jabatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Dua saksi itu adalah Muhajidin Nur Hasim dari unsur swasta dan Lamidi Jimat berprofesi sebagai wiraswasta. Untuk saksi Muhajidin, KPK telah memanggilnya pada 5 Juli 2019. Namun, yang bersangkutan saat itu tidak hadir dan dilakukan pemanggilan kedua oleh KPK pada hari ini.
Selain Indung, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI).
Untuk Asty, saat ini sudah menjadi terdakwa dan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. KPK pun sampai saat ini masih menelusuri sumber-sumber gratifikasi yang diterima Bowo Sidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Gunungkidul membahas rencana Ibarbo Park 2 di Kelok 23. Investor diminta memperhatikan perizinan, budaya lokal, dan kontribusi sosial.
Wagub DIY Paku Alam X mendorong pencegahan kekerasan seksual menjadi bagian dari pembinaan dan perlindungan atlet di lingkungan olahraga.
Kemajuan teknologi dan kolaborasi multidisiplin mendorong pengembangan layanan saraf dan bedah saraf di Indonesia.
KHL kembali dibahas dalam formula upah minimum 2027. Pemerintah, buruh, dan pengusaha memiliki pendekatan berbeda soal pengupahan.
Radinka Wiratama, 16 tahun, menjadi atlet termuda esports Indonesia di Asian Games 2026 setelah meniti karier profesional sejak usia 15 tahun.
BGN DIY menegur pegawai SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul, terkait video viral yang diduga mengolok-olok korban keracunan MBG di Karo.