Advertisement
MK Dengar Jawaban KPU Terkait 68 Perkara
Gedung MK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPD-DPRD Tahun 2019 untuk 68 perkara dengan agenda pemeriksaan persidangan, pada Senin (15/7/2019).
"Agenda hari ini untuk 68 perkara PHPU adalah pemeriksaan persidangan, yang terbagi pada tiga ruang sidang panel di Gedung MK," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin.
Advertisement
Pemeriksaan persidangan digelar dengan mendengar jawaban KPU selaku termohon, mendengarkan keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.
Pada hari pertama pemeriksaan sidang, Mahkamah memeriksa akan memeriksa 68 perkara dari provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Provinsi Aceh, Maluku Utara, dan Provinsi Papua.
BACA JUGA
Persidangan untuk perkara PHPU Legislatif ini terbagi dalam tiga ruang sidang panel, yang masing-masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung, Pemerintah, dan DPR.
Pada panel pertama diketuai oleh Ketua MK Hakim Konstitusi Anwar Usman, dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Anwar merupakan hakim konstitusi dengan lembaga pengusul MA, sementara Enny diusulkan oleh Presiden (pemerintah), Arief diusulkan oleh DPR.
Kemudian panel kedua diketuai oleh Wakil Ketua MK Aswanto dengan anggota Saldi Isra, dan Manahan MP. Sitompul. Aswanto merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR, sementara Saldi diusulkan oleh Presiden, dan Manahan diusulkan oleh MA.
Panel ketiga diketuai oleh Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dengan anggota Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams. Palguna merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh Presiden. Sementara Suhartoyo diusulkan oleh MA dan Wahiduddin diusulkan oleh DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Realisasi Investasi Gunungkidul 2025 Melonjak, Pertanian Dominan
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Siapkan Perluasan Bandwidth Coretax Jelang Puncak Lapor SPT
- Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK dalam Kasus Kuota Haji
- Skema M3K Mulai Diterapkan untuk Rumah di Sempadan Sungai Jogja
- PDN 1 Mulai Beroperasi Terbatas, Pemerintah Siapkan Layanan Digital
- Ular Sanca 2,5 Meter Masuk Kandang Ayam Warga Siraman Gunungkidul
- Longsor Cisarua Bandung Barat, 38 Jenazah Dievakuasi Tim SAR
- Bawa Celurit Seusai Cekcok Laka Lantas, Dua Pemuda Ditangkap
Advertisement
Advertisement




