Advertisement
OTT Gubernur Kepri Bukti Pengawasan DPRD Belum Maksimal
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNGPINANG--Pengamat politik Endri Sanopaka menilai operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun sebagai bukti lemahnya pengawasan terhadap kinerja pemerintahan.
"Pengawasan yang lemah salah satu penyebab terjadinya praktik gratifikasi atau korupsi. Kekuasaan tanpa pengawasan potensial koruptif," kata Endri yang juga Ketua Sekolah Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji, di Tanjungpinang, Minggu (14/7/2019).
Advertisement
Ia mengatakan lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi yakni DPRD Kepri. Fungsi pengawasan anggota legislatif yang kurang maksimal terhadap kinerja pemerintahan salah satu penyebab terjadinya "jual-beli" kebijakan berupa perizinan untuk pengelolaan kawasan pesisir di Tanjung Piayu, Batam.
"Jadi percuma saja DPRD Kepri diberi kewenangan untuk mengawasi, tetapi tidak mampu menjalankannya. Belum lagi permasalahan lain yang berhubungan dengan izin pertambangan bauksit, pasir, timah, dan granit di Kepri. Mereka yang memiliki akses untuk mengawasi secara maksimal," ujarnya.
Endri mengatakan kasus dugaan gratifikasi yang menimpa Nurdin semestinya membuat DPRD Kepri meningkatkan pengawasan, terutama terhadap persoalan perizinan reklamasi dan izin pertambangan. Pengawasan yang ketat, dapat mendorong perbaikan dalam sistem perijinan dan pelayanan.
"Sampai sekarang belum terlihat apa yang dilakukan DPRD Kepri. Kami ingatkan, asumsi pembiaran akibat tidak melaksanakan tugas pengawasan adalah perbuatan yang tidak benar," katanya.
Terkait polemik penangkapan Nurdin dan dua stafnya, serta Abu Bakar, pihak swasta yang dilakukan KPK, menurut dia, sebaiknya disudahi. Dalam berbagai kasus korupsi yang ditangani KPK, biasanya lembaga anti-rasuah itu memiliki data yang lengkap.
"Jadi tidak perlu memberi komentar yang spekulatif. Sebaiknya tunggu hasil pengembangan kasus itu. KPK pasti buka satu per satu," katanya.
KPK baru-baru ini menggeledah rumah dinas Nurdin. Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam lima pecahan mata uang asing dan Rp132.610.000.
"KPK mengamankan sejumlah uang dengan rincian, 43.942 dolar Singapura, 5.303 dolar Amerika Serikat, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal Arab Saudi, Rp 132.610.000," ujar Basaria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement