Advertisement
OTT Gubernur Kepri Bukti Pengawasan DPRD Belum Maksimal
Gubernur Kepri Nurdin Basirun - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNGPINANG--Pengamat politik Endri Sanopaka menilai operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun sebagai bukti lemahnya pengawasan terhadap kinerja pemerintahan.
"Pengawasan yang lemah salah satu penyebab terjadinya praktik gratifikasi atau korupsi. Kekuasaan tanpa pengawasan potensial koruptif," kata Endri yang juga Ketua Sekolah Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji, di Tanjungpinang, Minggu (14/7/2019).
Advertisement
Ia mengatakan lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi yakni DPRD Kepri. Fungsi pengawasan anggota legislatif yang kurang maksimal terhadap kinerja pemerintahan salah satu penyebab terjadinya "jual-beli" kebijakan berupa perizinan untuk pengelolaan kawasan pesisir di Tanjung Piayu, Batam.
"Jadi percuma saja DPRD Kepri diberi kewenangan untuk mengawasi, tetapi tidak mampu menjalankannya. Belum lagi permasalahan lain yang berhubungan dengan izin pertambangan bauksit, pasir, timah, dan granit di Kepri. Mereka yang memiliki akses untuk mengawasi secara maksimal," ujarnya.
BACA JUGA
Endri mengatakan kasus dugaan gratifikasi yang menimpa Nurdin semestinya membuat DPRD Kepri meningkatkan pengawasan, terutama terhadap persoalan perizinan reklamasi dan izin pertambangan. Pengawasan yang ketat, dapat mendorong perbaikan dalam sistem perijinan dan pelayanan.
"Sampai sekarang belum terlihat apa yang dilakukan DPRD Kepri. Kami ingatkan, asumsi pembiaran akibat tidak melaksanakan tugas pengawasan adalah perbuatan yang tidak benar," katanya.
Terkait polemik penangkapan Nurdin dan dua stafnya, serta Abu Bakar, pihak swasta yang dilakukan KPK, menurut dia, sebaiknya disudahi. Dalam berbagai kasus korupsi yang ditangani KPK, biasanya lembaga anti-rasuah itu memiliki data yang lengkap.
"Jadi tidak perlu memberi komentar yang spekulatif. Sebaiknya tunggu hasil pengembangan kasus itu. KPK pasti buka satu per satu," katanya.
KPK baru-baru ini menggeledah rumah dinas Nurdin. Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam lima pecahan mata uang asing dan Rp132.610.000.
"KPK mengamankan sejumlah uang dengan rincian, 43.942 dolar Singapura, 5.303 dolar Amerika Serikat, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal Arab Saudi, Rp 132.610.000," ujar Basaria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Layanan BPJS Kesehatan Sleman Direncanakan Pindah ke MPP
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Klaim Membengkak, Biaya Perbaikan Kendaraan Listrik Jadi Tantangan
- Update Harga Emas Batangan 20 Februari 2026: UBS & Galeri24 Naik
- FIFA Godok Aturan Baru Prestianni Law Terkait Tutup Mulut
- xAI Milik Elon Musk Dapat Suntikan Rp50 Triliun dari Arab Saudi
- Proliga 2026 Hari Ini, Duel Sengit GresikPhonska vs Electric PLN
- Kerja Sama Honda Nissan Mitsubishi 2026 Fokus ke Mobil Listrik
- Bangkok United Susul Ratchaburi ke Perempat Final ACL 2
Advertisement
Advertisement







