Advertisement
Jaksa Agung Tak Puas dengan Vonis Ratna Sarumpaet
Jum'at, 12 Juli 2019 - 23:27 WIB
Sunartono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Jaksa Agung H.M Prasetyo mengaku masih belum puas atas putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutus terdakwa Ratna Sarumpaet hanya dua tahun penjara.
Dia berpandangan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan paling tidak memutus 2/3 atau empat tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet enam tahun penjara. Namun, pada sidang pembacaan putusan kemarin, Kamis (11/7/2018), Ratna Sarumpaet hanya diputus 1/3 dari tuntutan JPU.
"Protap harapan kami saat ajukan tuntutan kan ya putusan setidaknya 2/3 dari tuntutan JPU. Tetapi ini kan baru 1/3," tuturnya, Jumat (12/7/2019).
Prasetyo mengaku sudah mendiskusikan hal itu ke Plt Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung untuk membahas apakah JPU berencana melakukan upaya hukum lanjutan atau tidak.
"Kami akan pertimbangkan langkah apa yang harus dilakukan apakah harus ada upaya hukum lagi atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus terdakwa Ratna Sarumpaet dengan hukuman dua tahun penjara, karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks yang telah berujung keonaran ditataran masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Bantul
| Selasa, 16 September 2025, 23:07 WIB
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
Advertisement
Advertisement