Advertisement
Suami Korban Tabrak Lari Flyover Manahan Bakal Bersurat ke Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Suami Retnoningtri, 54, korban tabrak lari di flyover Manahan Solo, Senin (1/7/2019) dini hari, Marthen Jelipele, ingin mengirim surat ke Presiden Jokowi jika kasus yang menimpa istrinya tersebut mandek. Ia meminta pelaku datang dan meminta maaf.
Retnoningtri, warga Slembaran RT 003/RW 003 Serengan, Solo, ditabrak sebuah mobil hatchback saat melintas di flyover Manahan Solo pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB pekan lalu. Pasca-tabrakan yang terekam kamera CCTV itu, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu sebelum meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Advertisement
"Kalau bisa pelakunya minta maaf. Kalau tidak minta maaf nanti kalau malam dihantui terus," kata Marthen dalam wawancaranya bersama wartawan sebagaimana dirilis Solopos TV, Kamis (11/7/2019).
Marthen menambahkan dirinya juga bakal mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kalau belum bisa dilanjutkan [penyelesaian kasus tabrak lari] nanti kita bisa kirim surat sama pak Jokowi," katanya.
Marthen sempat mendapat firasat berupa mimpi sebelum meninggalnya Retnoningtri. Dalam mimpinya Marthen sedang bertiga bersama anak, tanpa kehadiran sang istri.
Mulai Terungkap
Kasus tabrak lari di flyover Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Senin (1/7/2019) dini hari, sudah mulai terungkap. Aparat Satlantas Polresta Solo mengklaim sudah mengantongi identitas pengemudi mobil yang menabrak pengendara sepeda motor dalam kasus tersebut.
"Identitas pelaku, pelat nomor mobil, dan lain-lain sudah diketahui tapi masih dirahasiakan," ungkap Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, Kamis (11/7/2019).
Laporan wartawan Solopos.com, Ichsan Kholif Rahman, Busroni meminta pelaku tabrak lari di flyover Manahan, Kota Solo itu segera menyerahkan diri. Ia menambahkan pelaku akan terancam hukuman yang lebih berat jika tak bersedia menyerahkan diri kepada pihak berwenang.
Kompol Busroni mengatakan identitas pelaku tabrak lari itu terungkap setelah polisi mengecek seluruh rekaman CCTV yang terpasang dari flyover Manahan hingga Gapura Makutho di Jl. Adi Sucipto.
Berdasarkan hasil pengecekan itu, pelaku tabrak lari diketahui mengemudikan mobilnya dengan cukup kencang. Polisi memperkirakan pelaku tabrak lari memacu mobilnya dengan kecepatan sekitar 80 km per jam.
Sebelumnya, rekaman CCTV tabrak lari di flyover Manahan, Solo itu sempat viral di media sosial dan sejumlah layanan perpesanan. Berdasarkan video yang beredar, sepeda motor tampak melaju pelan dan sesuai jalur. Tak berapa lama, sepeda motor itu ditabrak mobil yang melaju cukup kencang dan tampak sedikit keluar dari jalurnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
- Jepang Diguncang Gempa Magnitudo 5,1
Advertisement
Advertisement