Advertisement
Prancis Akan Kenakan Pajak 3% untuk Facebook dan Google
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Senat Perancis meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi dasar hukum penerapan pajak sebesar 3% terhadap perusahaan teknologi global yang setidaknya memiliki total pendapatan di seluruh dunia sebesar 750 juta euro atau penjualan digital sebesar 25 juta euro di Prancis.
Langkah ini membuktikan pemerintah Prancis tidak akan mengulur proses penerapan pajak terhadap perusahaan seperti Facebook Inc. dan Google Alphabet Inc., bahkan setelah Amerika Serikat telah mengancam akan membalas dengan sanksi dagang.
Advertisement
Menanggapi kebijakan ini, Washington mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji apakah penarikan retribusi ini akan merugikan perusahaan-perusahaan teknologinya, melalui investigasi 301.
Sebuah program yang sebelumnya digunakan oleh Presiden AS Donald Trump untuk mengenakan tarif pada barang asal China karena dugaan pencurian kekayaan intelektual milik AS.
Sementara itu, pemerintah Perancis mengatakan bahwa pemberlakuan pajak digital sudah sesuai dengan aturan internasional dan mereka tidak akan menerima balasan sanksi dagang sebagai alat untuk membatalkan kebijakan tersebut.
“Saya sangat percaya bahwa di antara negara sekutu, kami dapat dan harus menyelesaikan perbedaan dengan cara lain selain dengan ancaman,” kata Menteri Keuangan Perancis Bruno Le Maire, seperti dikutip melalui Bloomberg, Kamis (11/7/2019).
Dengan berlakunya RUU tersebut, Prancis akan menjadi negara pertama di Uni Eropa yang memberlakukan retribusi semacam itu.
Sementara negara-negara lain, termasuk Inggris dan Jerman masih dalam proses pertimbangan untuk mengaplikasikan ketentuan pajak yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
- Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran
- Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Advertisement
Advertisement