Advertisement
Ini Lokasi yang Bakal Jadi Pintu Keluar Tol Solo-Jogja di Klaten..
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Jumlah pintu keluar atau exit tol Solo-Jogja di wilayah Klaten bertambah dari semula dua lokasi menjadi tiga lokasi. Ketiga lokasi tersebut yakni di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Desa/Kecamatan Ngawen, serta Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo.
Hal itu diungkapkan Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Klaten, Joko Suprapto, saat mendampingi Bupati Klaten Sri Mulyani meninjau lokasi terdampak tol Solo-Jogja, Selasa (9/7/2019).
Advertisement
“Di Borangan itu nanti ada dua pintu tol yakni di Borangan dan Somokaton [Kecamatan Karangnongko] untuk ke jalan arteri. Sementara di Kapungan, Polanharjo, itu untuk simpang susunnya. Itu baru rencana,” urai dia.
Joko Suprapto mengatakan rencana lokasi terdampak proyek tol masih bisa berubah. Sesuai rencana saat ini, ada sekitar 45 desa di sembilan kecamatan yang bakal terdampak tol Solo-Jogja.
“Kemungkinan masih bisa berubah. Seperti hari ini ada semacam rekomendasi agar rute tol yang dekat dengan sumber mata air bisa dipindah,” kata dia.
Usulan agar rute tol digeser karena terlalu dekat dengan sumber air disampaikan Bupati Klaten, Sri Mulyani. Mulyani khawatir keberlangsungan sumber air itu terancam, debitnya berkurang, jika terlalu dekat dengan jalan tol.
Mulyani mencatat ada tiga sumber air di wilayah Kebonarum yang jaraknya terlalu dekat dengan lokasi bakal ruas tol.
Ketiga sumber mata air itu yakni Umbul Geneng di Desa Geneng, Umbul Lanang di Desa Malangjiwan, serta Umbul Brondong di Desa Ngrundul. Jarak ketiga mata air itu hanya ratusan meter dari rencana lokasi tol.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan tol Solo-Jogja dan Jogja-Bawen, Wijayanto, mengatakan masih menampung usulan Bupati Klaten soal pergeseran ruas tol yang berdekatan dengan tiga sumber mata air.
“Keputusan akhir di Kementerian PUPR. Usulan kami tampung dan nanti didiskusikan saat rapat di provinsi,” kata Wijayanto.
Soal kemungkinan ruas tol berubah atas usulan tersebut, Wijayanto mengatakan memungkinkan jika ada aturan yang membolehkan.
“Kalau jalan tol tidak bisa 100-200 meter membelok. Kalau ada perubahan, jaraknya itu tidak 100-200 meter. Perubahan itu bisa 1-2 km. Kalau posisinya di STA ini, gesernya harus 4 km, ini berarti mengubah total keseluruhan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement