Terkena OTT, Gubernur Kepri Tiba di Gedung KPK

Ilham Budhiman
Ilham Budhiman Kamis, 11 Juli 2019 16:22 WIB
Terkena OTT, Gubernur Kepri Tiba di Gedung KPK

Gubernur Kepri Nurdin Nasirun tiba di KPK./Bisnis-Ilham Budhiman

Harianjogja.com, JAKARTA — Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Nasirun tiba di Gedung Merah Putih KPK, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Nurdin tiba sekitar pukul 15.00 WIB pada, Rabu (10/9/2019).

Setelah datang, dia langsung bergegas masuk ke lobi gedung untuk kemudian melanjutkan proses pemeriksaan secara intensif. 

Selain dia, lima orang yang diamankan pun turut digiring masuk ke dalam gedung. Sejumlah pihak yang diamankan tersebut adalah kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dan dua staf dinas hingga pihak swasta.

Sebelumnya, KPK mengamankan uang senilai 6.000 dolar Singapura dari hasil operasi tangkap tangan. Namun, dalam prosesnya ada uang lain yang turut diamankan baik dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang tengah dalam proses penghitungan.

Uang tersebut diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi dan diduga bukan sebagai penerimaan pertama.

KPK memiliki waktu hingga 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang diamankan tersebut. Rencananya, hasil kegiatan akan disampaikan dalam konferensi pers sore nanti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online