Proyek Jalan Pantura Kudus-Pati-Rembang Dikebut, Logistik Makin Lancar
Kementerian PU mempercepat preservasi Jalan Pantura Kudus-Pati-Rembang. Progres proyek Lingkar Juwana-Pati sudah 85 persen dan ditarget selesai Juni 2026.
Ketua DPR Bambang Soesatyo. /ANTARA FOTO-Wahyu Putro A
Harianjogja.com, JAKARTA--Politikus Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempersilakan para Ketua DPD II Golkar yang selama ini mendukung dirinya maju dalam Munas 2019, untuk mencabut dukungan tersebut agar tidak dipecat.
"Saya persilakan mencabut dukungan agar tidak dipecat atau di-Plt [pelaksana tugas],” kata Bamsoet melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Pernyataan Bamsoet itu menyikapi kabar penonaktifan sejumlah Ketua DPD II Golkar di Maluku. Sepuluh Ketua DPD II Golkar yang dinonaktifkan yaitu di Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Buru Selatan.
Sebelumnya, seluruhnya menyatakan dukungan kepada Bamsoet untuk maju sebagai calon ketua umum Golkar pada Munas 2019. Bamsoet yang juga Ketua DPR RI itu mempersilakan para Ketua DPD II Golkar untuk mencabut dukungan terhadapnya daripada dinonaktifkan di kemudian hari.
"Saya tidak ingin mereka jadi korban gara-gara mendukung saya," kata Bamsoet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kementerian PU mempercepat preservasi Jalan Pantura Kudus-Pati-Rembang. Progres proyek Lingkar Juwana-Pati sudah 85 persen dan ditarget selesai Juni 2026.
Program MBG dihentikan sementara saat libur sekolah. BGN audit dapur dan siapkan skema baru yang lebih tepat sasaran.
Top Ten News Harian Jogja Selasa 16 Juni 2026, dari kabel semrawut Jogja hingga harga emas naik dan update Piala Dunia.
ESDM alokasikan Rp5,2 triliun untuk jargas 2027, targetkan 959 ribu sambungan rumah guna tekan impor LPG.
MK target putusan gugatan MBG pada Juli 2026. Sidang dipercepat, jumlah ahli dibatasi demi efisiensi waktu persidangan.
Bank Jateng salurkan bantuan RTLH Rp15 juta per rumah bagi 5 warga Rembang untuk dukung pengentasan kemiskinan.