Advertisement
Sempat 2 Kali Bermasalah, Sriwijaya Air PKC5C Akhirnya Diterbangkan
Advertisement
Harianjogja.com, MANOKWARI--Pesawat Sriwijaya Air PKC5C nomor penerbangan SJ585 tujuan Makassar akhirnya bisa diterbangkan setelah dua kali mengalami masalah di Bandar Udara Rendani Manokwari, Papua Barat. Branch Manager Sriwijaya Air Cabang Manokwari, I Gusti Ngurah Putu Chrisna P di Manokwari, Rabu, menjelaskan sesuai jadwal, pesawat tersebut seharusnya terbang pada Selasa (9/7/2019).
Penundaan penerbangan itu dilakukan karena terjadi masalah pada sayap pesat. Perbaikan atas kerusakan tersebut sudah dilakukan. "Penerbangan SJ585 yang seharusnya berangkat dengan rute Manokwari-Makassar kemarin kita grondite, di-cancle dan kita berangkatkan hari ini ke nomor penerbangan SJ5850," kata dia.
Advertisement
Sebelum diberangkatkan, Rabu (10/7/2019), tepatnya saat boarding, pesawat kembali mengalami kendala, yakni terjadi penurunan pada kelistrikan pesawat.
"Kelistrikan mengalami drop, bukan engine mati, tapi kelistrikannya saja yang terjadi penurunan sehingga AC dalam pesawat tidak berfungsi secara baik. Drone power unitnya juga mengalami low, sehingga tadi dibuka, kita bongkar untuk dilakukan perbaikan seluruh sistem kelistrikannya," kata Chrisna lagi.
Setelah perbaikan selesai dan semua sistem dipastikan berfungsi secara baik pesawat pun akhirnya dapat diterbangkan sekitar pukul 11.45 WIT menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Ia menjelaskan, kerusakan ini terjadi pada saat pesawat masih berada di area parkir Bandara Manokwari, belum siap-siap untuk lepas landas.
Meskipun pihak maskapai memastikan pesawat sudah kembali normal, namun ada 20 lebih penumpang yang memilih untuk membatalkan penerbangan melalui pesawat tersebut. "Dari sekitar 70 penumpang tersisa 46 yang bertahan. sebagian memilih untuk pindah jadwal penerbangan berikutnya yakni pukul 14.30 dan sebagian lagi memilih batal. Bagi yang batal kami kembalikan uang, kami ganti 100 persen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement