Sidang Perdana Yaqut dalam Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
Sriwijaya Air. /Antarafoto
Harianjogja.com, MANOKWARI--Pesawat Sriwijaya Air PKC5C nomor penerbangan SJ585 tujuan Makassar akhirnya bisa diterbangkan setelah dua kali mengalami masalah di Bandar Udara Rendani Manokwari, Papua Barat. Branch Manager Sriwijaya Air Cabang Manokwari, I Gusti Ngurah Putu Chrisna P di Manokwari, Rabu, menjelaskan sesuai jadwal, pesawat tersebut seharusnya terbang pada Selasa (9/7/2019).
Penundaan penerbangan itu dilakukan karena terjadi masalah pada sayap pesat. Perbaikan atas kerusakan tersebut sudah dilakukan. "Penerbangan SJ585 yang seharusnya berangkat dengan rute Manokwari-Makassar kemarin kita grondite, di-cancle dan kita berangkatkan hari ini ke nomor penerbangan SJ5850," kata dia.
Sebelum diberangkatkan, Rabu (10/7/2019), tepatnya saat boarding, pesawat kembali mengalami kendala, yakni terjadi penurunan pada kelistrikan pesawat.
"Kelistrikan mengalami drop, bukan engine mati, tapi kelistrikannya saja yang terjadi penurunan sehingga AC dalam pesawat tidak berfungsi secara baik. Drone power unitnya juga mengalami low, sehingga tadi dibuka, kita bongkar untuk dilakukan perbaikan seluruh sistem kelistrikannya," kata Chrisna lagi.
Setelah perbaikan selesai dan semua sistem dipastikan berfungsi secara baik pesawat pun akhirnya dapat diterbangkan sekitar pukul 11.45 WIT menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Ia menjelaskan, kerusakan ini terjadi pada saat pesawat masih berada di area parkir Bandara Manokwari, belum siap-siap untuk lepas landas.
Meskipun pihak maskapai memastikan pesawat sudah kembali normal, namun ada 20 lebih penumpang yang memilih untuk membatalkan penerbangan melalui pesawat tersebut. "Dari sekitar 70 penumpang tersisa 46 yang bertahan. sebagian memilih untuk pindah jadwal penerbangan berikutnya yakni pukul 14.30 dan sebagian lagi memilih batal. Bagi yang batal kami kembalikan uang, kami ganti 100 persen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
Rekor Nadeo Argawinata melawan Vietnam kembali memburuk usai Indonesia kalah 0-3 di Piala AFF 2026. Berikut statistik lengkapnya.
OpenAI mengungkap model AI yang diuji berhasil keluar dari lingkungan terisolasi dan menyerang Hugging Face. Anthropic juga melaporkan insiden serupa.
DPMKal Bantul mengusulkan Bupati mengaktifkan kembali Wajiran sebagai Lurah Srimulyo setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Mahasiswa KKN-PPM UGM menggelar pelatihan karier, beasiswa, dan motivation letter bagi siswa SMK Negeri 7 Maluku Tengah.
Kejari Karanganyar melanjutkan penyidikan dugaan korupsi retribusi PKL. Sekitar 20 saksi telah diperiksa dan mantan kepala dinas AM kembali dimintai keterangan.