Advertisement
Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi Ojek Jadi Angkutan Umum
Pengemudi ojek daring atau ojek online (Ojol) menunggu penumpang melintas di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (12/6/2019). - Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Pemerintah perlu tetap memperhatikan kelangsungan pembentukan regulasi bagi roda dua supaya bisa menjadi bagian dari angkutan umum menjelang periode pemerintahan dan DPR yang baru.
Presidium Gabungan Pengemudi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono menuturkan pihaknya ingin agar pemerintah mulai memasukkan revisi Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas pada 2020.
Advertisement
"Kami inginkan pada periode pemerintah dan legistatif DPR RI yang baru nanti, regulasi bagi roda dua menjadi angkutan umum sudah mulai dapat masuk dalam agenda Prolegnas RUU perubahan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," katanya dalam siaran pers, Selasa (9/7/2019).
Dia menginginkan agar transportasi roda dua dapat dimasukkan sebagai kategori angkutan umum.
BACA JUGA
Menurutnya, ojek online sebagai moda yang transportasi yang efisien dan fleksibel belum memiliki payung hukum yang kuat saat ini. Baru Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjangkau dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No.12/2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan (KP) No.348/2019.
"Apabila tahun 2019-2020 ini perubahan atas UU No.22/2009 dapat mulai dibahas dalam Prolegnas DPR RI maka Garda siap untuk mendukung," tambahnya.
Garda akan mengajukan diri melalui Kementerian Perhubungan supaya dapat dilibatkan dalam pembahasan dan kajian akademik mengenai revisi UU tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Segera Lelang 5 Jabatan Eselon II Kosong
Advertisement
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi
Advertisement
Berita Populer
- Malam Tahun Baru 2026 di DIY Kondusif, 88 Lokasi Diamankan
- Perkuat TikTok dan Douyin, ByteDance Borong Chip AI NVIDIA
- AS Hentikan Dana Penitipan Anak, Skandal Minnesota Terungkap
- James Norris Tinggalkan Liverpool, Resmi Gabung Shelbourne
- Rekor Penjualan Mobil India Terdongkrak Insentif Pajak
- Daftar Pembalap MotoGP 2026, Marc Marquez dan Toprak Sorotan
- India Klaim Geser Jepang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia
Advertisement
Advertisement



