Advertisement
Sangkal Terima Triliunan, Pemkot Palu Beberkan Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Hanya Segini ...
Advertisement
Harianjogja.com, PALU--Bantuan dari luar negeri untuk penanganan dampak bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Sulawesi Tengah hanya 31 Euro atau setara Rp490.270,47. Hal tersebut disampaikan Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Tidak benar pemerintah Kota Palu menerima triliunan dana bantuan luar negeri, yang nyata saat ini hanya 31 Euro diberikan langsung kepada kami, " ungkap Wali Kota Palu Hidayat, menanggapi isu-isu berkembang di publik, Selasa (9/7/2019).
Advertisement
Wali Kota menjelaskan pemberi bantuan tidak mau dana mereka dimasukkan dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Palu yang disatukan dengan bantuan dalam negeri untuk penanganan bencana.
Karena itu, sebagian dana tersebut telah digunakan untuk penyediaan air bersih, penyediaan sarana dan prasarana usaha mikro di kawasan hutan kota dan sebagian lagi akan dimanfaatkan untuk kebutuhan kebencanaan.
Wali Kota menyebutkan belum menerima bantuan dana luar negeri dalam jumlah besar selain bantuan 31 Euro tersebut.
Saat tanggap darurat, kata dia, Pemkot Palu telah mengucurkan anggaran melalui APBD Kota Palu tahun anggaran 2018 untuk perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat gempa agar situasi lalu lintas tidak terganggu senilai Rp15 miliar setelah 14 hari bencana.
"Pemkot juga menggelontorkan anggaran Rp1,4 miliar untuk pembangunan MCK, penampungan pengungsi di delapan kecamatan," ucap Hidayat.
Dia menguraikan selain pembuatan MCK, pemerintah menyediakan sarana dan prasarana utilitas permukiman berupa pemeliharaan lampu dan perlengkapan penerangan jalan umum (PJU) di masa transisi darurat senilai Rp2,5 miliar.
Kemudian penyediaan material kayu untuk rumah terdampak bencana Rp465 juta, penyediaan komponen penampungan pengungsi di masa transisi senilai Rp127,5 juta termasuk pemasangan jaringan listrik Rp725.000 guna menerangi tenda-tenda darurat.
Setelah tanggap darurat, sisa saldo di kas daerah per 31 Desember 2018 senilai Rp11 miliar lebih dan bantuan masuk dari wali kota se-Indonesia termasuk para bupati kurun waktu Januari hingga Maret di masa transisi sebesar Rp11 miliar lebih dan selanjutnya penggunaan dana tersebut baru bisa dimanfaatkan setelah ditetapkan dalam perubahan anggaran 2019 berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri.
"Sebelum penetapan anggaran perubahan, dana tersebut belum bisa dimanfaatkan, karena dana tersebut masuk kas daerah," katanya.
Jika nanti dana bantuan sudah ditetapkan dalam anggaran perubahan, Wali Kota berjanji akan memanfaatkan bantuan untuk kepentingan masyarakat dan penggunaannya dilakukan secara transparan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement