Advertisement
SMPN 7 Solo Hapus Aturan Larangan Menikah Selama Sekolah, Ini Pendapat Orang Tua
Ilustrasi sekolah. (Solopos/Whisnu Paksa)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--SMPN 7 Solo menghapus aturan tak boleh menikah selama menempuh pendidikan di sekolah tersebut. Sebelumnya, aturan tersebut harus ditandatangani calon siswa dan orang tua mereka pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 ini.
Aturan tersebut ada di poin ketiga dari lima poin komitmen tertulis yang wajib dipatuhi para siswa baru.
Advertisement
Komitmen tertulis tersebut ditandatangani siswa dan orang tua siswa. Sebelumnya orang tua calon siswa di SMPN 7 Solo mendapat lembar pernyataan komitmen untuk mematuhi segala peraturan yang ditetapkan penyeleggara sekolah, termasuk salah satunya larangan menikah selama menempuh pendidikan.
Kepala SMPN 7 Solo, Siti Latifah, mengatakan sudah merevisi surat pernyataan yang telah beredar tersebut. "Untuk pernyataan yang menikah itu [larangan menikah] sudah dihapus,” ujar dia saat ditemui Solopos.com, Senin (8/7/2019).
BACA JUGA
Siti Latifah telah meminta anggota stafnya menghilangkan kalimat tersebut. Dia menyebut ada kelalaian karena lupa menghapusnya.
"Sekarang tulisan tidak boleh menikah itu saya coret atau orang tua bisa meminta formulir baru,” ujar dia.
Kebijakan yang sudah ada sejak 2010 itu dibuat kepala sekolah lama. Di sisi lain, orang tua calon siswa SMPN 7 Solo justru setuju dengan adanya aturan tak boleh menikah selama belajar di sekolah itu.
Salah satu warga Mojosongo, Bambang Kristanto, mengaku setuju dengan surat pernyataan tersebut. Dia justru mendukung aturan tersebut agar orang tua menjaga anaknya. "Agar tidak salah bergaul,” kata dia.
Bambang mengaku telah mencoret larangan menikah tersebut. Ia diminta mencoret tulisan tersebut oleh salah seorang petugas. "Akhirnya coret sendiri,” ujarnya.
Terkait aturan larangan menikah, Bambang menilai sekolah tidak menginginkan hal buruk terjadi terhadap siswa mereka. Apabila benar alasannya demikian, dia mendukung sepenuhnya.
Hal senada disampaikan warga Mojosongo, Endang Sulistiyani. Ia tidak keberatan dengan pernyataan yang ditandatangani orang tua tersebut. Menurut Endang, tidak hanya sekolah yang menjaga anak, melainkan juga orang tua.
"Orang tua juga menjaga agar anak tidak menikah karena pergaulan bebas,” ujarnya.
Usia anak yang menginjak SMP adalah usia yang selalu ingin mencoba sesuatu. Oleh sebab itu peran sekolah dan orang tua harus selalu kompak.
“Sekolah mengawasi siswa agar tidak melakukan hal-hal negatif di sekolah. Sementara itu, orang tua mengawasi anak saat berada di rumah,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Jelang Lawan Kendal, PSS Sleman Asah Bola Mati dan Crossing
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 27 Maret 2026 dari Tugu ke Bandara
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Sleman ke YIA Rute Jam dan Tarif, Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Pagi hingga Sore Jumat 27 Maret 2026
- Ini Jam Lengkap Prameks Kutoarjo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
- Ratusan Ribu Pemudik Belum Pulang GT Purwomartani Siap-siap Ramai Lagi
- DPRD dan Pemkab Magelang Teguhkan Sinergi dalam Halalbihalal 1447 H
- Warga Jogja Bisa Pilih Lokasi Urus SIM Ini Jadwal Lengkapnya
Advertisement
Advertisement



