KPK Periksa Kepala BPK Jawa Tengah Terkait Kasus Suap di Muara Enim
KPK memeriksa Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian audit Muara Enim.
Ilustrasi mayat anak-anak./JIBI
Harianjogja.com, SAMARINDA--Terulangnya kembali kejadian anak meninggal di bekas lubang tambang batubara di wilayah Kalimantan Timur membuat DPRD provinsi setempat prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut.
Ahmad Setiawan, 10 th, warga jalan Pangeran Suryanata, Gang Haji Saka, RT 16 no. 100, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu merupakan korban ke-35 peristiwa anak meninggal di bekas galian tambang.
Ahmad ditemukan tewas di lubang bekas tambang batu bara yang sudah tidak beroperasi lagi pada 22 Juni 2019 lalu.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun kepada awak media mengatakan, dewan telah membentuk pansus terkait penanganan korban tambang.
Selain itu, lanjut Samsun DPRD Kaltim juga sudah membuat rekomendasi, salah satunya merekomendasikan agar perusahaan tambang menjaga supaya tidak menimbulkan korban.
“Perusahaan harusnya memberikan pengawasan dan pengamanan yang serius. Itu sudah kita buatkan regulasinya. Kalau masih melanggar juga, berarti pihak perusahaan lalai dan harus bertanggungjawab,” ujarnya, Senin (8/7/2019).
Ia mengaku turut berduka dan menyesalkan kembali terjadinya korban di bekas lubang tambang.
Menurut Samsun, itu merupakan kelalaian dari perusahaan karena rekomendasi pansus yang telah dibentuk dewan tidak dijalankan.
"Berarti lalai mereka [pihak perusahaan]. Dalam regulasi pertambangan juga disebutkan sanksi-sanksi tegas. Mulai dari sanksi ringan, sampai pencabutan izin kan,” terang Politikus PDI Perjuangan ini.
Tindak lanjut dari kejadian tersebut, Anggota DPRD Kaltim asal Samboja ini memberikan kesempatan kepada instansi terkait untuk memanggil, menginvestigasi, menyimpulkan dan memutuskan sanksi apa yang dikenakan.
"Ini tidak boleh dibiarkan, harus segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
KPK memeriksa Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian audit Muara Enim.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis 17 September 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
KPK mendalami dugaan mahasiswa titipan dalam penerimaan maba Unsoed dengan memeriksa tiga wakil rektor dan empat saksi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 17 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.