Advertisement
Terulang Lagi, DPRD Kaltim Sesalkan Kejadian Anak Tewas di Bekas Galian Tambang
Advertisement
Harianjogja.com, SAMARINDA--Terulangnya kembali kejadian anak meninggal di bekas lubang tambang batubara di wilayah Kalimantan Timur membuat DPRD provinsi setempat prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut.
Ahmad Setiawan, 10 th, warga jalan Pangeran Suryanata, Gang Haji Saka, RT 16 no. 100, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu merupakan korban ke-35 peristiwa anak meninggal di bekas galian tambang.
Advertisement
Ahmad ditemukan tewas di lubang bekas tambang batu bara yang sudah tidak beroperasi lagi pada 22 Juni 2019 lalu.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun kepada awak media mengatakan, dewan telah membentuk pansus terkait penanganan korban tambang.
Selain itu, lanjut Samsun DPRD Kaltim juga sudah membuat rekomendasi, salah satunya merekomendasikan agar perusahaan tambang menjaga supaya tidak menimbulkan korban.
“Perusahaan harusnya memberikan pengawasan dan pengamanan yang serius. Itu sudah kita buatkan regulasinya. Kalau masih melanggar juga, berarti pihak perusahaan lalai dan harus bertanggungjawab,” ujarnya, Senin (8/7/2019).
Ia mengaku turut berduka dan menyesalkan kembali terjadinya korban di bekas lubang tambang.
Menurut Samsun, itu merupakan kelalaian dari perusahaan karena rekomendasi pansus yang telah dibentuk dewan tidak dijalankan.
"Berarti lalai mereka [pihak perusahaan]. Dalam regulasi pertambangan juga disebutkan sanksi-sanksi tegas. Mulai dari sanksi ringan, sampai pencabutan izin kan,” terang Politikus PDI Perjuangan ini.
Tindak lanjut dari kejadian tersebut, Anggota DPRD Kaltim asal Samboja ini memberikan kesempatan kepada instansi terkait untuk memanggil, menginvestigasi, menyimpulkan dan memutuskan sanksi apa yang dikenakan.
"Ini tidak boleh dibiarkan, harus segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Ratusan Juta Rupiah Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja di Kulonprogo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
Advertisement
Advertisement